Gayus Gelontorkan Rp 368 Juta

Berlin Pandiangan, pengacara mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto mengatakan total "imbalan" yang diterima dari Gayus mencapai Rp 368 juta.

oleh muliandaniDiterbitkan 12 November 2010, 07:00 WIB
Berlin Pandiangan, pengacara mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto mengatakan total "imbalan" yang diterima dari Gayus mencapai Rp 368 juta.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya