2 Pelaku Ganjal ATM di Tangerang Dibekuk, Ternyata Sudah 15 Kali Beraksi

Dua pelaku ganjal ATM ditangkap polisi saat hendak beraksi di sebuah minimarket di Tangerang setelah sebelumnya dilaporkan menguras rekening korbannya.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 17 Mei 2026, 14:45 WIB
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan. (Foto tangkapan layar).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua pelaku ganjal ATM, AA (30) dan HE (42), saat beraksi di sebuah minimarket di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 14 Mei 2026.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan bermula saat korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, melaporkan uangnya di tabungan raib.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp 139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM," ungkap dia kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Menurut Andri, korban hendak mengambil uang di ATM sebuah minimarket dekat rumahnya. Namun kartunya tidak bisa digunakan, karena panik, PS kemudian meminta tolong ke orang terdekat, kemudian diarahkan untuk menyebut angka PIN kartunya.

Karena tetap tidak bisa diambil kembali kartu ATM-nya, korban kemudian pulang ke rumah. Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya di rekening bank sebesar Rp 139 juta telah raib.

Berbekal laporan tersebut dan hasil olah TKP, Satreskrim Polres Serang kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui lokasi korban.

 

Pelaku Sudah Dibuntuti

Pembuntutan pun dilakukan, hingga berhasil menangkap AA dan HE yang merupakan warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Hingga akhirnya kedua pelaku ganjal ATM bisa ditangkap di Tangerang.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM," jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya sudah 15 kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 kali di wilayah Tangerang.

Satreskrim Polresta Serang setidaknya menyita 50 kartu ATM milik para korban yang sudah ditarik uangnya, gergaji besi, hingga sepeda motor yang digunakan untuk kedua tersangka bepergian.

"Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih berada di luar dan dalam pengejaran petugas," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya