Didakwa Terima Cek Pelawat, Panda Ajukan Eksepsi

Panda Nababan langsung mengajukan eksepsi setelah didakwa menerima cek pelawat atau travel cek Rp 1,4 miliar. Cek pelawat itu menurut jaksa untuk memuluskan jalan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 14 April 2011, 07:23 WIB
Panda Nababan langsung mengajukan eksepsi setelah didakwa menerima cek pelawat atau travel cek Rp 1,4 miliar. Cek pelawat itu menurut jaksa untuk memuluskan jalan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya