Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polri Tetapkan 19 Tersangka
Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diterbitkan 22 April 2011, 12:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Kacang Panjang Tumis Pedas yang Gurih Renyah
- 16 menit yang lalu
Resep Ayam Bacem Khas Jawa yang Empuk dan Bumbu Meresap Sempurna
- 18 menit yang lalu
Singkong Goreng, Resep Praktis Camilan Renyah dan Gurih
- 30 menit yang lalu
Banjir Bangkok Ganggu Penerbangan, Ratusan Wisatawan Terjebak di Bandara
- 32 menit yang lalu
MRT Culture di Jakarta, Begini Transportasi Publik Mengubah Cara Anak Muda Bersosialisasi