Polri Tetapkan 19 Tersangka

Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 22 April 2011, 12:03 WIB
Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya