Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polri Tetapkan 19 Tersangka
Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diterbitkan 22 April 2011, 12:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Truk Angkut Alat Berat Tersangkut JPO Tendean, Lalu Lintas Tersendat
- 23 menit yang lalu
JPO Tendean Rusak Parah Tersangkut Muatan Alat Berat
- 10 jam yang lalu
Aksi Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah Bukan Kali Pertama
- 11 jam yang lalu
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban Molor, Pembelajaran Siswa Baru Ditunda
- 12 jam yang lalu
Megawati dan Dubes Korsel Bahas Upaya Perdamaian Dua Korea