Sindikat Narkoba di Samarinda Dibongkar Bareskrim, Omzet Rp 200 Juta per Hari

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Total 11 tersangka berhasil diamankan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 16 Mei 2026, 21:27 WIB
Bareskrim Polri mengamankan dua tersangka dalam operasi penggerebekan kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, total 11 tersangka diamankan.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip dari Antara, Sabtu (16/5/2026).

Dia mengatakan bahwa dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba. Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.

“Omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta,” ujarnya.

Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.

 

Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Adapun terkait detail kasus, ia mengatakan akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.

Adapun para tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya