Selain Kepala SKK Migas, KPK Juga Tangkap 4 Orang

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap KPK.

oleh Arry Anggadha diperbarui 14 Agu 2013, 07:15 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang dikumpulkan, selain Rudi, KPK juga mengamankan 4 orang, yakni seseorang bernama S yang diduga sebagai penyuap, 2 satpam di rumah Kepala SKK Migas dan 1 sopir pribadi.

Dalam penangkapan itu, penyidik KPK tak hanya menyita uang sebesar US$ 700 ribu atau sekitar Rp 7,2 miliar dan sebuah motor BMW. Belum ada informasi resmi dari KPK mengenai penangkapan ini.

Saat coba dihubungi Liputan6.com, baik juru bicara KPK Johan Budi maupun Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharso Nugraha tak mengangkat telepon.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro membenarkan kabar penangkapan Rudi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Iya benar, kami menerima kabar kalau beliau ditangkap KPK sekitar pukul 1-2 pagi tadi. Sampai sekarang saya belum tahu apa alasan penangkapan Pak Rudi," ungkap Elan. (Riz/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya