Parkir 'Off Street' Mulai Diberlakukan

Pemberlakuaan parkir off street atau penindakan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir jalan hari ini diberlakukan. Sejumlah kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gadjah Mada, Jakbar, diderek serta digembok.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 20 Juni 2011, 12:55 WIB
Pemberlakuaan parkir off street atau penindakan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir jalan hari ini diberlakukan. Sejumlah kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gadjah Mada, Jakbar, diderek serta digembok.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya