Febri Ngaku Anak Jenderal, Orangtua: Suruh Bersihin Busway Aja

Honda Jazz bernomor polisi B 1011 UKF yang dikemudikan Febri nyelonong masuk jalur bus Transjakarta di Halte Galur kemarin.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jul 2013, 12:58 WIB
Pengemudi Honda Jazz yang menerobos portal busway di kawasan Senen, Jakarta Pusat, kemarin akhirnya terungkap. Adalah Febri Suhartoni, bukan anak jenderal melainkan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta yang mengemudikan Honda Jazz itu. Orangtua Febri, Devi Suhartoni (43), akan menghukum anaknya.

"Saya kecewa sama Febri. Akan saya hukum 6 bulan tidak boleh bawa mobil," kata Devi di ruang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Honda Jazz bernomor polisi B 1011 UKF yang dikemudikan Febri nyelonong masuk jalur bus Transjakarta di Halte Galur kemarin. Febri mengaku sebagai anak jenderal dan menunjukkan sebuah kartu nama.

Devi kecewa terhadap kelakuan anaknya. Bahkan, dengan nada setengah bercanda, Devi akan memberi tambahan hukuman kepada sang anak.

"Seharusnya dia dihukum seperti membersihkan jalur busway, seperti hukuman sosial di luar negeri. Tidak masalah kalau ditilang SIM-nya," ujar pengusaha karet asal Balikpapan, Kalimantan Timur ini.

Pria yang datang mengenakan kemeja putih itu mengaku belum banyak berkomunikasi dengan Febri. Devi baru tiba dari Balikpapan dan langsung menuju ke Polda Metro Jaya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, polisi mengapresiasi kedatangan Devi Suhartoni dan menyerahkan penegakan hukum peristiwa ini sesuai aturan yang berlaku. "Nanti ditindaklanjuti dengan Ditlantas ," jelas Rikwanto.

Namun komunikasi itu menunggu Febri yang masih menjalani semester pendek. "Ditlantas akan berbincang dengan Pak Devi. Karena Febri harus tahu kesalahannya di mana. Nanti ditilang aja, koordinasi dengan Lantas," ungkap Rikwanto. (Ism/Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya