Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal dengan PP Tunas dan berbagai regulasi ruang digital di Indonesia membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi pelaku industri game dalam negeri.
Meski bertujuan menciptakan ekosistem yang sehat, para pengembang (developer) lokal kini harus menyeimbangkan antara kepatuhan aturan nasional dengan daya saing di pasar internasional yang semakin kompetitif.
Advertisement
Presiden Asosiasi Game Indonesia (AGI), Shafiq Husein, mengungkapkan regulasi seperti PP Tunas dan IGRS (Indonesia Game Rating System) sebenarnya membuat pelaku industri merasa lebih diperhatikan oleh pemerintah.
Namun, ia mencatat adanya tantangan nyata terkait target pasar. Pembatasan akses bagi pengguna di bawah 16 tahun dinilai akan mengurangi ceruk pasar yang signifikan bagi beberapa jenis game.
"Developer lokal seringkali terjepit. Dari sisi bisnis, value per user di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pasar global. Kami harus mencari dua pengguna di Indonesia hanya untuk menyamai pendapatan dari satu pengguna di Amerika Serikat," ungkap Shafiq dalam diskusi bertajuk 'Menciptakan Ekosistem Gim yang Sehat', Rabu sore (13/5/2026) di Jakarta.
Selain masalah pasar, Shafiq juga menyoroti ketimpangan beban pajak. Ia mengeluhkan bahwa pajak royalti game di Indonesia saat ini masih disamakan dengan pajak royalti industri tambang yang mencapai 15%.
Hal ini sangat kontras dengan negara-negara di Eropa atau Inggris yang menerapkan pajak nol persen untuk royalti game guna memacu pertumbuhan ekonomi kreatif.
"Kami ingin bersaing secara fair. Developer luar bisa menjual produknya di sini dengan bebas tanpa banyak menyerap tenaga kerja lokal, sementara kami yang menyerap tenaga kerja dan melakukan transfer teknologi di sini justru menghadapi beban pajak yang besar dan finansial yang terbatas untuk promosi," Shafiq menjelaskan.
Insentif Bagi Kreator Lokal
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Neil El Himam selaku Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Baparekraf RI, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan insentif bagi kreator lokal. Menurutnya, konten negatif harus dilawan dengan konten positif yang sesuai dengan nilai budaya Indonesia.
"Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat, sekaligus mendorong ruang kreatif bagi pelaku industri agar mendapatkan benefit yang lebih besar," tutur Neil.
Himam menambahkan bahwa dampak PP Tunas terhadap developer lokal mungkin tidak terasa secara langsung karena banyak pengembang lokal yang masih fokus pada model bisnis single player atau menyasar pasar ekspor.
Dampak terbesar justru dirasakan oleh para publisher yang membawa game luar negeri ke pasar Indonesia, karena mereka wajib menyesuaikan produknya dengan aturan lokalisasi dan batasan usia yang berlaku di tanah air.
Melalui sinergi antara regulasi perlindungan anak dan insentif ekonomi, pemerintah berharap industri game nasional tidak hanya menjadi penonton di pasar sendiri, tetapi mampu menjadi tuan rumah yang tangguh sekaligus aman bagi penggunanya.