PT Texmaco Jaya Pemalang Terancam Gulung Tikar

Kondisi PT Texmaco Jaya di Pemalang, Jawa Tengah, hampir bangkrut. Keberlangsungan dan produksi pabrik garmen itu diperkirakan hanya bertahan hingga akhir bulan ini.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Oktober 2003, 09:03 WIB
Liputan6.com, Pemalang: PT Texmaco Jaya di Pemalang, Jawa Tengah, hampir kolaps. Selain produksi yang merosot tajam, kini perusahaan garmen itu tak sanggup lagi memenuhi pesanan untuk Hari Raya Idul Fitri. Ini menyusul krisis keuangan yang menerpa perusahaan induk, PT Texmaco. Kondisi serba sulit itu mengakibatkan perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1970 ini terancam gulung tikar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SCTV, saat ini, perusahaan itu hanya mempekerjakan 1.750 dari 4.000 karyawan. Itu pun secara bergiliran. Tak cuma itu, para karyawan yang tersisa hanya digaji 75 persen dari total upah yang biasa diterima. Sedangkan para karyawan yang dirumahkan terpaksa mencari nafkah dengan cara lain, seperti mengojek atau berjualan bakso keliling.

Menurut manajemen Texmaco Jaya, keberlangsungan dan produksi pabrik hanya dapat bertahan hingga akhir Oktober mendatang. Padahal, dalam kondisi normal, mereka kerap menerima pesanan dalam jumlah besar dari dalam maupun luar negeri. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.

Kondisi PT Texmaco Jaya memang terpuruk. Buktinya, akhir September silam, pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 500 karyawan. Sedangkan 900 lainnya dirumahkan. Langkah ini diambil menyusul penghentian kucuran dana dari pemerintah pusat sejak 2002 pada perusahaan garmen tersebut [baca: Ratusan Karyawan Texmaco Pemalang Di-PHK].

Lantaran tergolong perusahaan sakit, manajemen PT Texmaco diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun, sejauh ini, BPPN justru tak akan menjual aset Texmaco dalam program penjualan aset strategis (PPAS) tahap kedua. Alasannya tidak ada investor yang menawar aset perusahaan tekstil tersebut [baca: Aset Texmaco Tidak Laku Dijual].(ANS/Sugihartono dan Budiharto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya