Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kemarin dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Wa Ode ditahan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan.
Wa Ode Nurhayati Ditahan
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kemarin dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Wa Ode ditahan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan.
Diterbitkan 27 Januari 2012, 04:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
- 18 menit yang lalu
Banjir Bandang Terjang Solok, Puan Soroti Mitigasi Bencana
- 40 menit yang lalu
Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
- 45 menit yang lalu
Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
- 49 menit yang lalu
Bupati Bolmut Diduga Patok Fee 10% dari Pengadaan Barang dan Jasa