Kapolres Jaksel: Ormas yang Sweeping Akan Ditindak

Polres Jaksel mengingatkan warga serta ormas di wilayah hukumnya untuk tidak main hakim sendiri jika melihat adanya pelanggaran.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jul 2013, 19:20 WIB
Kepolisian Resor Jakarta Selatan kembali mengingatkan organisasi kemasyarakatan di wilayah hukumnya, untuk bertindak arif menghadapi tempat 'nakal' yang masih beroperasi melanggar peraturan daerah di bulan puasa.

"Contohnya sweeping-sweeping di tempat yang menurut mereka melakukan pelanggaran. Kami tekankan untuk tidak melakukan tindakan seperti itu, jika tidak kami akan menindak tegas," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Menurutnya, seluruh masyarakat termasuk ormas harus menjaga nilai Islam dengan baik serta tidak membeda-bedakan saat berperilaku baik terhadap sesama.

"Seharusnya menjaga ukhuwah Islamiyah, baik sesama umat muslim maupun dengan agama lain. Di situ nilai luhur agama Islam, cinta damai," ujarnya.

Saat ini pemberitaan marak diramaikan peristiwa pada 18 Juli lalu di Kendal, Jawa Tengah. Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar sweeping di tempat perjudian di Kendal. Dalam peristiwa ini terjadi bentrokan antara anggota FPI dengan warga dan sejumlah preman.

Bentrokan dipicu warga yang tidak terima dengan aksi pengrusakan terhadap sejumlah properti milik mereka. Akibat bentrokan ini 2 anggota FPI luka luka. Seorang pengendara sepeda motor juga tewas tertabrak mobil milik anggota FPI yang panik dikejar warga. (Ado/Ism)



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya