Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Heroin
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.
diperbarui 07 Feb 2012, 07:21 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan dalam Koper Ada Hubungan Rekan Kerja
VIDEO: Terekam CCTV! Pelaku dan Korban Masuk Kamar Hotel, 9 Jam Kemudian Pelaku Keluar Bawa Koper
Sebar Foto Vulgar Mantan, DJ East Blake Ditetapkan Tersangka Pornografi
Hadiri Perayaan Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki Minta Kemampuan Pengelolaan Air Ditingkatkan
Pendukung Israel Bersenjata Tongkat Serang Protes Pro-Palestina di Kampus UCLA
6 Fakta Menarik Thomas Cup, Asal Nama hingga Tim Tersukses
Lirik Cupid Fifty Fifty yang Sedang Viral, Lengkap Arti dan Chord Gitarnya
Habiskan Rp 1,4 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB
VIDEO: Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Jambi Tusuk Temannya Sendiri
14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair Surabaya, Gunakan Sistem Penilaian Baru
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Mengenang Ayrton Senna dalam Pameran "I, Ayrton Senna da Silva"