Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Heroin

Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 07 Februari 2012, 07:21 WIB
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya