Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kanwil KemenHAM Jakarta, Mikael Azedo Harwito, beraudiensi dan koordinasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP DKI Jakarta). Tujuannya, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan permasalahan narkotika yang berdampak pada konflik sosial, khususnya di wilayah Kelurahan Manggarai.
“Kementerian HAM memiliki program kerja terkait penyusunan dan penguatan regulasi daerah. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung BNNP DKI Jakarta dalam melakukan peninjauan dan analisis Rancangan Perda P4GN agar dapat direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Azedo, Selasa (12/5/2026).
Advertisement
Azedo menjelaskan, audiensi merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Kampung REDAM di Kelurahan Manggarai yang telah ditetapkan sebagai pilot project sejak tahun 2025 dan pada tahun 2026 diperluas ke tujuh kelurahan lainnya.
“Hasil ruang temu warga di Manggarai menunjukkan bahwa salah satu pemicu konflik sosial adalah tingginya penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, Program Kampung REDAM perlu diperkuat melalui kolaborasi yang konkret, termasuk dukungan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, dia mengusulkan penguatan kolaborasi dalam bentuk sosialisasi rehabilitasi, pemberian kepastian status hukum bagi masyarakat yang menjalani rehabilitasi secara sukarela, serta rencana pelaksanaan tes narkoba secara sukarela di Kelurahan Manggarai.
Respons BNNP DKI
Merespons hal itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Awang Joko Rumitro menyampaikan, permasalahan narkotika di Provinsi DKI Jakarta masih menjadi tantangan serius yang memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“BNNP DKI Jakarta terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan narkotika melalui program unggulan serta operasi terpadu di wilayah rawan. Namun, keberhasilan upaya ini sangat membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia,” ujar Awang dalam kesempatan senada.
Dia mencatat, pelaksanaan Program Sobat Ananda Bersinar yang melibatkan pelajar, guru, dan sekolah yang menyampaikan data deteksi dini melalui tes urine pada tahun 2025, menunjukkan masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Sementara itu, lanjut dia, tingkat keberhasilan rehabilitasi di DKI Jakarta masih berada pada kisaran 60 persen, dengan keterbatasan sarana rehabilitasi serta belum adanya Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi DKI Jakarta.
“Rehabilitasi merupakan kunci pemulihan. Bagi masyarakat yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi, tidak ada konsekuensi hukum. Fokus kami adalah pemulihan dan penyelamatan,” dia menandasi.
Jenderal bintang satu Polri ini pun menyatalan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kerja sama dimaksud melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).