Jurus BPJS Ketenagakerjaan Kejar Asuransi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan berharap pekerja sektor informal dapat melakukan pendaftaran mandiri.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 08 Mei 2026, 20:55 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat saat acara Anugerah Paritrana Award 2026, di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah menggenjot jumlah peserta dan pekerja rentan di sektor informal. Ada diskon iuran hingga gerakan tingkat rumah tangga (RT) untuk memacu jumlah kepesertaan tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat berharap pekerja sektor informal bisa melakukan pendaftaran mandiri. Hal ini sebagai opsi lain disamping bantuan melalui pembiayaan pemerintah daerah maupun perusahaan.

"Kita juga mendorong untuk kepesertaan mandiri dari pekerja rentan ini dengan pasti yang pertama adalah memanfaatkan adanya PP 50 tahun 2025 yang memberikan diskon (iuran) sebesar 50% sampai dengan akhir tahun ini," ucap Saiful usai Anugerah Paritrana Award 2026, di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Dia berharap, keringanan tersebut mampu menggugah kesadaran pekerja informal untuk ikut jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini ada sekitsr 6,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja rentan dari sektor informal.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga membuat gerakan RT-RW Sadar Jamsos. Harapannya, sosialisasi masif pentingnya jaminan ketenagakerjaan bisa mencapai akar rumput.

"Ini sebagai titik simpul terdepan yang akan mempermudah para pekerja rentan untuk mengakses layanan kami dan sekaligus ikut menjadi perserta kami dan ini juga akan membantu memberikan data-data kepada masing-masing pemerintah daerah," jelas dia.

"Selain kami juga intens terus melakukan koordinasi, kolaborasi dengan seluruh pemerintahan daerah untuk lebih pasti meningkatkan bagaimana pekerja rentan ini bisa kita lindungi, kita tingkatkan dan sekaligus juga kita tambah coveragenya," imbuh Saiful.

Cara Daftar

BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Deputi Bidang Komunikasi)

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, termasuk pedagang warung madura, tergolong mudah dan tidak berbelit. Hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah status aktif bekerja atau memiliki kegiatan ekonomi saat mendaftar.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pekerja informal hanya perlu menyiapkan:

• Salinan atau fotokopi e-KTP

• Atau salinan Kartu Keluarga (KK)

• Alamat email aktif

Tidak ada pemeriksaan medis saat pendaftaran, berbeda dengan asuransi swasta. Namun, peserta wajib menyatakan bahwa dirinya masih aktif bekerja dan tidak sedang dalam kondisi sakit berat atau dirawat di rumah sakit.

 

Kanal Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jenis kanal pendaftaran bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah, yaitu kanal fisik dan non fisik.

1. Kanal Fisik

• Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

• Kantor SPO (Service Point Office) bank mitra

• PPOB atau aggregator pembayaran

• Mitra Perisai BPJS Ketenagakerjaan

• Wadah, organisasi, atau asosiasi pekerja informal

2. Kanal Non Fisik

• Pendaftaran Online Mandiri (POM) melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

• Platform mitra seperti Cermati.com

Pendaftaran online menjadi solusi praktis bagi pedagang warung madura yang memiliki keterbatasan waktu karena jam kerja yang panjang.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya