Usut Perkosaan Wartawati, Polri Gandeng RSCM

Polisi masih terus memeriksa kasus perkosaan yang dialami seorang wartawati, M.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jul 2013, 18:59 WIB
Polisi masih terus memeriksa kasus perkosaan yang dialami seorang wartawati, M. Kini Polda Metro Jaya berencana menggandeng pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk memeriksa kejiwaan M. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah M benar mengalami perkosaan atau tidak.

"Penyidik telah menunjuk RSCM untuk pemeriksaan psikiatri," kata Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

"Hasilnya nanti bisa diketahui, apakah benar terjadi pemerkosaan atau tidak. Karena setiap pemerkosaan pasti mengalami trauma batin," imbuh Hando. Namun M sempat menolak rencana ini. Hando menuturkan, perempuan berusia 31 tahun itu ingin menunjuk dokternya sendiri.

Sebelumnya, polisi menduga M berbohong dan memberikan keterangan palsu soal pemerkosaan yang dialaminya saat pulang kerja. Wartawati ini pun harus melalui tes kebohongan dengan lie detector.

Teman pria sekaligus rekan kerja M yakni CK yang diketahui bersama dengannya malam itu juga turut diperiksa polisi. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya