Proyek Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar, Mensos Gus Ipul Makin Percaya Diri Tak Ada Kebocoran

Keyakinan Gus Ipul mengenai tidak adanya celah kebocoran disampaikan setelah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 08 Mei 2026, 14:58 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (tim humas kemensos)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul semakin yakin tidak ada kebocoran anggaran pengadaan sepatu untuk pelajar di sekolah rakyat yang disebut menelan anggaran Rp 27 miliar. Proyek sepatu dengan harga per pasangnya Rp 700 ribu ini sempat membuat heboh publik.

Keyakinan Gus Ipul mengenai tidak adanya celah kebocoran disampaikan setelah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya sepanjang yang saya tahu tidak ada kebocoran dan kalau ada kebocoran, saya dan Pak Wamen akan menjadi pihak pertama yang melaporkan," kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Dalam audiensi yang berlangsung selama lebih kurang dua jam tersebut, Gus Ipul dan jajaran di Kementerian Sosial mengaku mendapat banyak masukan. Khususnya untuk pencegahan dan potensi timbulnya celah rasuah untuk anggaran tahun mendatang. Seperti Sekolah Rakyat yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo dan juga program lainnya di Kementerian Sosial.

Gus Ipul berharap, kajian KPK dapat memperkuat program prioritas nasional dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Tentu KPK akan melakukan pendalaman ya, tentang informasi yang sudah diberikan oleh masyarakat atau yang sudah kami berikan," dia menandasi.

Di tempat sama, Wakil ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi langkah Mensos beserta jajarannya. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk keterbukaan sebuah instansi guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pak Menteri, Pak Wamen dan beserta jajarannya yang sudah mulai terbuka, sehingga diharapkan kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin. Kita mendukung program-program yang baik ini,” ujar Ibnu di tempat yang sama.

Ibnu berharap, tidak ada penyelewengan dan penyimpangan anggaran program kerja Kementerian Sosial. KPK sudah menyampaikan potensi risiko terhadap peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Ini menjadi bagian dari fungsi KPK di bidang pencegahan.

“Tadi disampaikan hal-hal, risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana ada penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” jelas Ibnu.

“Namun apabila ada suatu penyelewengan, silakan tetap kepada rekan-rekan untuk menyikapi, kami tetap terbuka. Yang jelas kunjungan adalah dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana,” tutup Ibnu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya