Liputan6.com, Riyadh - Aparat keamanan di Makkah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji dengan menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kartu haji palsu beserta peralatan yang digunakan untuk mendukung aksi penipuan tersebut.
Advertisement
Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi menyatakan pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum diserahkan kepada kejaksaan umum, demikian disampaikan dalam akun X @security_gov milik otoritas keamanan di Saudi pada Jumat (8/5/2026).
دوريات الأمن بالعاصمة المقدسة تقبض على مقيم لارتكابه عمليات نصب واحتيال بنشر إعلانات تقديم خدمات حج وهمية ومضللة عبر مواقع التواصل الاجتماعي.#لا_حج_بلا_تصريح pic.twitter.com/F5MSHpo6QO
— الأمن العام (@security_gov) May 7, 2026
Otoritas keamanan menyebut iklan yang disebarkan pelaku bersifat menyesatkan dan berpotensi merugikan calon jemaah haji.
Direktorat Keamanan Publik turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dan instruksi resmi terkait pelaksanaan ibadah haji.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 untuk wilayah lain di Arab Saudi.