[VIDEO] Pukul Pegawai Wings Air, Sekda Papua Barat Tak Ditahan

Ishak Hallatu tak terima diberi kursi nomor 13 di pesawat. Bibir pegawai Wings Air Eka Hendrawan luka sobek.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 11 Jul 2013, 17:53 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Ishak Hallatu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manokwari. Dia disebut memukul karyawan operasional maskapai Wings Air Eka Hendrawan di atas pesawat.

Liputan 6 SCTV, Kamis (11/7/2013) memberitakan, Ishak diperiksa selama 4 jam di Mapolres Manokwari. Gubernur Papua Barat Abraham Aturury menjenguk Ishak. Namun dia menolak memberikan keterangan pada awak media.

Polisi menyebut semula Ishak akan ditahan. Namun karena tersangka memiliki 3 jabatan publik, yaitu Sekda, Kepala Bappeda, dan Wakil Gubernur. Sehingga dia hanya dikenai wajib lapor.

Kasus pemukulan ini terjadi karena Ishak Hallatu tak terima diberi kursi nomor 13 di pesawat itu, yang ternyata memang tidak ada. Dia memukul Eka hingga luka sobek di bawah bibir kiri.

Kekerasan serupa juga diterima pramugari Sriwijaya Air Febriani beberapa waktu lalu. Dia dipukul Zakaria Umar Hadi, Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Bangka Belitung karena mengingatkannya untuk tidak menggunakan telepon genggam saat dalam pesawat. (Eks/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya