Liputan6.com, Pati - Temuan mengejutkan terungkap dari aksi biadab yang diduga dilakukan Ashari, pelaku pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati Jawa Tengah. Pria berusia 50 tahun warga Desa Tlogosari Tlogowungu Pati itu, disebut mencabuli sejumlah santriwati di bawah umur, bahkan ada korban yang hamil hingga memiliki anak.
Advertisement
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Ali Yusron, selaku kuasa hukum korban pencabulan oknum pendiri ponpes di Pati yang kini bikin geger publik nasional.
"Ada korban kebejatan AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior di ponpes tersebut, " ungkap Ali Yusron saat ditemui wartawan di kediamannya.
Ali mengatakan, jumlah korban pencabulan pelaku diperkirakan mencapai 50 orang santriwati. Bahkan ada beberapa santriwati yang sampai hamil. Dirinya tidak merinci jumlah korban yang sampai hamil usai dicabuli tersangka Ashari.
"Saya sampaikan korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban yang lain. Dalam hal ini, korban sebetulnya ada yang sampai hamil," tukas Ali dengan nada geram.
Ali menceritakan, tersangka AS selanjutnya menikahkan korban yang hamil dengan santri laki laki yang telah berusia dewasa.
"Yang hamil itu adalah santriwati (korban) yang sudah dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua," terang Ali.
Ali juga menyebut bahwa anak dari korban yang dihamili pelaku AS, juga sudah lahir dan ikut mondok di ponpes setempat.
"Peristiwa (korban hamil) itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua," tambahnya.
Sudah Dilaporkan Sejak 2024
Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AS, sebenarnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2024 lalu. Namun penyelidikan perkara ini sempat terhenti.
"Kasus ini mencuat sudah lama tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu tapi mandek dan kita menghormati sistem. Kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain," ucap Ali pada Selasa (5/5/2026).
Ali mengungkapkan bahwa kala itu ada delapan korban yang melapor ke polisi. Namun di tengah perjalanan, laporan tujuh korban kemudian mencabut laporannya.
"Kini tinggal satu korban saja yang ingin membongkar perilaku biadab tersangka AS. Dalam aduan ini sebenarnya ada 8, selanjutnya 7 korban menarik laporannya karena diberikan kedudukan guru di ponpes," paparnya.
Ali menegaskan bahwa pihaknya mengawal salah satu korban yang memang berniat membongkar perkara itu menjadi terang benderang. Tujuannya agar kasus itu tidak menimbulkan korban yang lainnya.
Terkait pengakuan kuasa hukum yang menyebut ada korban yang hamil hingga memiliki anak, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke polisi.
"Belum ada laporan soal korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka AS, " ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.
Namun Dika tetap memberikan ruang bagi para korban untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
"Kalau memang iya (hamil), silahkan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami," imbuh Dika.
Kondisi Pesantren Sepi
Kabar santer terkait menghilangnya tersangka AS memang sudah didengar warga Desa Tlogosari Kecamatan Telogowungu Pati.
Warga mensinyalir menghilangnya Ashari sejak beberapa bulan terakhir. Sebab dari pantauan warga, tersangka sudah tidak terlihat di rumah dan di Ponpes Ndolo Kusumo.
Warga desa setempat juga menduga, pelaku Ashari sudah melarikan diri dan hingga saat ini belum juga diketahui keberadaannya.
Kondisi tersebut dikatakan oleh Ahmad Nawawi, pemuda asal Desa Tlogosari. Ia menyebut bahwa tidak ada aktivitas sama sekali di pondok pesantren.
"Aktifitas santri putri juga tidak ada. Sedangkan tersangka sendiri kelihatannya sudah lama tidak ada di sekitar pesantren, kabarnya kabur," tutur Nawawi.
Bahkan Nawawi mengaku mendapat informasi bahwa tersangka kerap mengancam balik korban, yakni jika ada yang berani melapor atas perbuatan bejat pelaku.
"Sosok kiai Ashari ini sebenarnya sudah lama tidak diterima oleh masyarakat sini sendiri. Sudah lama terjadi dari tahun 95. Penyimpangannya khususnya penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual," ucap Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pati kini digegerkan kasus asusila yang diduga dilakukan oknum pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu.
Yang membuat miris, korban aksi cabul yakni santriwati yang berjumlah puluhan orang.
Karena aksi terduga pelaku meresahkan dan tak kunjung tersentuh hukum, membuat warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati geram. Mereka pun mendatangi sebuah pondok pesantren putri di Kecamatan Tlogowungu pada Sabtu (2/5/2026).
Kedatangan massa dipicu perbuatan bejat yang diduga dilakukan oknum pengasuh pesantren berinisial AS kepada puluhan santri wanita.
Perbuatan cabul ini disinyalir telah dilakukan selama beberapa tahun oleh terduga dan tanpa pernah terungkap. Sebab diduga para korban mendapat ancaman dari terduga pelaku.
Tak kunjung diproses hukum, akhirnya warga beramai ramai berinisiatif mendatangi ponpes yang diasuh oleh terduga pelaku.
Kedatangan massa pada Sabtu (2/5/2026) ini, untuk mendesak oknum kiai cabul agar segera di proses hukum. Selain itu, meminta penjelasan dari ketua yayasan Pondok Pesantren setempat.
Dalam aksinya, massa membawa seperangkat alat pengeras suara. Tak hanya itu, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk berisi tulisan.
Dalam tulisan itu, massa mendesak aparat Polresta Pati menindak tegas pelaku pelecehan seksual di ponpes setempat.