PPATK Laporkan 10 Anggota Banggar ke KPK

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menerima dua ribu laporan Transaksi Keuangan mencurigakan. 10 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga terindikasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 27 Juli 2012, 05:45 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menerima dua ribu laporan Transaksi Keuangan mencurigakan. 10 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga terindikasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya