Panduan Cek Istithaah Kesehatan Haji Terbaru 2026, Lengkap Caranya

Cek istithaah kesehatan haji bisa dilakukan lewat online dengan aplikasi yang dianjurkan. Terdapat rekam medik yang menentukan seseorang istithaah atau tidak

oleh Muhamad RidloDiterbitkan 07 Mei 2026, 09:00 WIB
Jemaah haji Indonesia 2025 berkursi roda. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah/MCH 2025)

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat berbagai penyesuaian signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M ini. Salah satunya adalah dalam hal cek istithaah kesehatan haji.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menerapkan kebijakan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat sebagai upaya preventif untuk menekan risiko dan mortalitas jemaah selama berada di Tanah Suci.

Kelulusan tes kelayakan kesehatan atau istithaah kini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum diizinkan melakukan tahapan pelunasan biaya haji. Sistem penentuan kelayakan kini juga sepenuhnya mengandalkan digitalisasi.

Hasil asesmen medis tidak lagi bergantung murni pada pertimbangan subjektif petugas kesehatan. Data rekam medis jemaah diinput langsung ke dalam aplikasi sistem kesehatan haji, di mana sistem akan secara objektif menentukan kelayakan istithaah jemaah tersebut.

Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai cek istithaah kesehatan haji 2026 secara online. Simak selengkapnya.

Makin Ketat, Cek Kesehatan Jemaah Haji Berpalis

Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa seluruh calon jemaah wajib melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan secara berlapis. Pemeriksaan ini dimulai dari fasilitas kesehatan di daerah asal jemaah, hingga pemeriksaan ulang yang dilakukan di asrama haji sesaat sebelum waktu keberangkatan.

Perubahan paling signifikan pada tahun 2026 adalah pada mekanisme penentuan akhir istithaah medis yang tidak lagi ditentukan secara subjektif oleh petugas pemeriksa. Keputusan kelayakan kesehatan jemaah kini sepenuhnya ditetapkan melalui aplikasi sistem kesehatan haji secara objektif.

Dalam sistem ini, petugas medis hanya bertugas menginput data rekam medis dan melakukan asesmen. Selain itu, pemerintah juga bersinergi dengan pihak BPJS Kesehatan guna memantau riwayat kesehatan calon jemaah secara lebih komprehensif.

Hal ini memungkinkan pembinaan kesehatan dapat dilakukan sedini mungkin, bahkan sebelum masa pelunasan Bipih tiba.

Dari sisi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pengawasan kesehatan juga ikut diperketat. Setibanya jemaah di bandara Arab Saudi, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara acak oleh otoritas setempat. Syarat penerbitan visa haji saat ini pun mewajibkan adanya penyertaan sertifikat atau ikrar kesehatan.

Untuk jemaah wanita, batas kehamilan yang tidak diizinkan berangkat kini diperketat menjadi tiga bulan sebelum kehamilan, dan jemaah yang memiliki kehamilan berisiko tinggi juga secara mutlak tidak diperkenankan untuk berangkat.

Panduan Lengkap Cara Cek Istithaah Kesehatan Haji 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mewajibkan setiap calon jemaah haji untuk mengantongi status "Memenuhi Istithaah Kesehatan" sebagai syarat mutlak sebelum melakukan pelunasan biaya haji.

Untuk menghindari penolakan saat berada di Bank Penerima Setoran (BPS), calon jemaah diwajibkan untuk mengecek status kesehatan secara mandiri. Pengecekan ini terintegrasi langsung dengan sistem digital melalui aplikasi resmi.

Persiapan Sebelum Mengecek

  • Sebelum memulai langkah pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan dua hal berikut:
  • Nomor Porsi Haji: Terdiri dari 10 digit angka yang tertera pada bukti setoran awal pendaftaran haji.
  • Perangkat Pintar (Smartphone): Terkoneksi dengan jaringan internet yang stabil.

Langkah-Langkah Cek Istithaah via Aplikasi

Tersedia kemudahan akses informasi melalui aplikasi Haji Pintar (yang kini terintegrasi dalam ekosistem layanan SATU HAJI). Berikut adalah tahapan lengkapnya:

1. Unduh atau Perbarui Aplikasi

Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS), lalu cari dan unduh aplikasi Haji Pintar atau SATU HAJI. Pastikan Anda menggunakan versi aplikasi yang paling terbaru.

2. Buka Aplikasi dan Masuk ke Beranda

Setelah proses instalasi selesai, jalankan aplikasi. Anda tidak diwajibkan untuk login jika hanya ingin mengecek status pelunasan, namun disarankan untuk membuat akun agar fitur yang dapat diakses lebih lengkap.

3. Pilih Menu 'Informasi Jemaah Haji'

Pada halaman utama (beranda) aplikasi, cari dan ketuk ikon atau menu yang bertuliskan "Informasi Jemaah Haji". Menu ini memuat berbagai data terkait status keberangkatan.

4. Masuk ke Menu 'Informasi Pelunasan'

Di dalam direktori Informasi Jemaah, Anda akan menemukan beberapa opsi lanjutan. Pilih dan klik menu "Informasi Pelunasan".

5. Input Nomor Porsi

Layar akan menampilkan kolom pencarian. Masukkan 10 digit Nomor Porsi pendaftaran haji Anda dengan teliti. Pastikan tidak ada angka yang terlewat atau salah ketik.

6. Lihat Hasil Status Istithaah

Tekan tombol "Cari" atau "Cek". Sistem akan memproses data dan segera menampilkan status kelayakan kesehatan Anda di layar gawai.

Memahami Arti Status Istithaah

Setelah melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan salah satu dari empat kategori status kesehatan berikut. Penting untuk memahami arti dari masing-masing status:

  • Memenuhi Istithaah Kesehatan: Kondisi fisik dan mental Anda dinilai sangat baik dan mandiri. Anda bisa langsung mendatangi bank untuk melakukan pelunasan Bipih.
  • Memenuhi Istithaah dengan Pendampingan: Anda dinilai layak berangkat, namun memerlukan alat bantu medis, obat-obatan khusus, atau pendampingan dari pihak keluarga. Anda sudah diperbolehkan untuk melakukan pelunasan ke bank.
  • Tidak Memenuhi Istithaah Sementara: Anda terdeteksi memiliki masalah kesehatan yang masih bisa disembuhkan (misalnya: TBC yang sedang diobati, anemia, atau hipertensi yang belum terkontrol). Anda belum bisa melakukan pelunasan dan dianjurkan untuk fokus pada pemulihan medis agar statusnya berubah.
  • Tidak Memenuhi Istithaah Permanen: Kondisi medis Anda dinilai sangat berisiko jika melakukan perjalanan jauh (misalnya: gagal ginjal stadium akhir, demensia berat, atau penyakit menular kronis tertentu). Porsi keberangkatan dapat dilimpahkan kepada ahli waris sesuai prosedur Kemenag.

Catatan: Jika status Anda masih kosong atau tertulis belum dilakukan pemeriksaan, segera hubungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Rumah Sakit rujukan di domisili Anda yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan setempat untuk menjadwalkan tes kesehatan haji.

Istithaah Kesehatan Syarat Mutlak Pelunasan Biaya Haji

Pemerintah berupaya keras agar tidak ada lagi celah untuk meloloskan jemaah yang secara medis tidak memenuhi kriteria istithaah. Jemaah yang kondisi fisik dan kesehatannya tidak mumpuni diimbau untuk tidak memaksakan diri berangkat, karena hal tersebut berisiko menyulitkan diri mereka sendiri saat menjalani ibadah di Tanah Suci.

Aturan tegas ini berimplikasi langsung pada alur administrasi pendaftaran. Calon jemaah tidak bisa lagi langsung mendatangi bank untuk melakukan pelunasan biaya haji jika belum lulus verifikasi medis.

Jemaah dituntut untuk mengecek kelulusan kelayakan istithaah mereka secara mandiri pada aplikasi layanan haji sebelum mendatangi bank penerima setoran.

Empat Kategori Istithaah Kesehatan Haji Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis awal, calon jemaah haji tahun 2026 akan dikelompokkan ke dalam empat kategori status kesehatan, sebagaimana disebut di atas.

People also Ask:

Bagaimana cara mengetahui istithaah kesehatan haji?

Rangkaian pemeriksaan istithaah kesehatan diantaranya pendaftaran, pengukuran anthropometri (Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkar Perut), Laboratorium (Cek Darah, Urine dan Dahak), Radiologi, EKG dan Pemeriksaan Fisik.

Cek kesehatan calon haji apa saja?

Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji (istithaah kesehatan) bertujuan memastikan kesiapan fisik dan mental melalui rangkaian tes (fisik, lab, radiologi, EKG) di Puskesmas/RSUD. Pemeriksaan ini wajib dilakukan sebelum pelunasan BPIH, dengan status istithaah

Berapa biaya cek kesehatan haji?

Terlebih lagi, di dalam surat yang ditujukan kepada Kemenkes, Kemenko PMK mencantumkan salah satu poin yaitu agar Kemenkes menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji sebesar Rp 1 juta.

Berapa hari menunggu istithaah kesehatan haji?

Sekitar 4–6 bulan sebelum pelunasan, seluruh jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan. Hasilnya akan menentukan status istithaah: Memenuhi syarat → dinyatakan layak mengikuti tahapan berikutnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya