Lagi, Nadiem Makarim Sakit bikin Sidang Kasus Chromebook Ditunda

Nadiem sudah berkali-kali jatuh sakit. Tetapi hakim tak mau sidang digelar tanpa kehadiran Nadiem.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 05 Mei 2026, 16:11 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim bersiap mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim kembali digelar. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Kesehatan terdakwa kasus korupsi chromebook, Nadiem Makarim kembali menurun. Mantan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknogi (mendikbudristek) itu absen dalam sidang lanjutan yang sedianya dilangsungkan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sesuai penyampaian dari Penuntut Umum tentang kondisi terdakwa yang saat ini masih mengeluh sakit ya, untuk selanjutnya hari ini kita tidak bisa lanjutkan pemeriksaan dan kita agendakan besok tanggal Rabu tanggal 6 Mei 2026 masih kesempatan advokat untuk menghadapkan saksi ataupun ahli," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto Abdullah di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Purwanto berharap, terdakwa Nadiem besok dapat dihadirkan. Rencananya, sidang akan dimulai pukul 10 pagi.

"Oke. Kalau memang kondisinya bisa lebih baik kita harapkan bisa pagi juga ya, bisa pagi ya, seperti biasa jam 10," jelas dia.

Sementara itu, pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya memang dalam keadaan sakit sehingga tak dapat hadir pada hari ini.

"Hari ini Nadiem sakit tidak bisa jalan ke persidangan, badannya lemas sekali," katanya.

Menurut pengacara, Nadiem sudah sakit sejak Senin sore di ruang tahanan bawah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tapi belum dibawa ke rumah sakit, bahkan setelah sidang pun, tidak langsung dibawa, karena jaksa pelaksana di lapangan masih bingung administrasinya, tidak ada ketegasan dari Majelis Hakim atas kondisi ini," kata Ari menyesalkan saat dikonfirmasi terpisah.

Saat ini Nadiem sudah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Nadiem masuk dan dirawat sejak kemarin malam.

 

Hakim Mau Nadiem Hadir di Sidang

Sebelumnya, Nadiem melalui tim hukumnya, meminta kebijaksanaan hakim agar sidang besok dan lusa dilangsungkan melalui zoom. Nadiem mengaku, ingin menjalani pemulihan sebelum menjalani operasinya yang kelima pada hari Kamis.

"Kondisi beliau seperti yang sudah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan dari juga dokter kejaksaan serta dokter rumah sakit, bahwa untuk dilaksanakan operasi harus ada proses pemulihan dari peradangan yang terjadi pada luka. Nah, untuk proses itu masih dibutuhkan beberapa hari lagi. Untuk itu, kami memohon, jika dimungkinkan dan diizinkan Yang Mulia, terdakwa untuk hari Selasa dan Rabu bisa dari rumah sakit melalui Zoom sambil perawatan. Itu yang kita ajukan," ujar tim hukum dari Nadiem.

Tetapi mendengar itu, Hakim Purwanto menegaskan, majelis tidak akan menyidangkan persidangan jika terdakwa tidak hadir atau pun hany lewat zoom. Menurut dia, hal itu senada dengan pernyataan pekan lalu yang batal melanjutkan persidangan meski saksi sudah ada di ruang sidang.

"Sikap Majelis Hakim tetap sama seperti sebelumnya. Tidak bisa melakukan pemeriksaan pada saat terdakwa secara sah dibantarkan. Ya, walaupun melaluinZoom, ya. Jadi sikap Majelis tetap, jika status terdakwa pada saat itu posisi dibantarkan, Majelis Hakim tidak akan melakukan pemeriksaan walaupun melalui Zoom," tegasnya menolak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya