Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengutuk keras kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum dengan hukuman maksimal. Menurutnya, kasus kejahatan seksual ini tidak hanya memicu keresahan masyarakat, tetapi juga mencoreng marwah dunia pesantren.
Advertisement
"Kami sangat mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwatinya. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus segera ditangkap dan dijatuhi sanksi tegas tanpa ampun," ungkap Marwan pada wartawab, Senin (4/5/2026).
Marwan menegaskan, proses hukum harus berjalan secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi. Ia juga menyayangkan keras perilaku pelaku yang justru berasal dari sosok yang seharusnya menjadi panutan.
"Seharusnya pengasuh ponpes memberikan contoh yang baik kepada para santriwati. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini sangat memprihatinkan, orang yang seharusnya dihormati, dipercaya, dan menjadi teladan moral, justru melakukan perbuatan asusila," kata Marwan.
Pentingnya Perlindungan dan Pemulihan untuk Korban
Marwan juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi para korban.
Menurutnya, trauma akibat kekerasan seksual tidak bisa dianggap sepele karena berdampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis korban, seperti rasa takut, depresi, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan dalam menjalani kehidupan sosial dan pendidikan.
"Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum," ucap Marwan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar peristiwa ini tidak digeneralisasi sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren lainnya.
"Eksistensi ponpes harus tetap dijaga dan dihormati sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa. Namun, kejahatan seksual seperti yang terjadi di Ponpes Ndholo tidak boleh ditoleransi dan harus dihukum berat," pungkas Marwan.
Kronologi Terbongkarnya Pengasuh Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah digegerkan oleh kasus asusila yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) berinisial AS. Yang membuat miris, aksi cabul ini diduga dilakukan selama beberapa tahun dan puluhan santriwati menjadi korban.
Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya mengirimkan pesan singkat saat tengah malam kepada korban.
"Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak," kata Ali di Pati, Sabtu 2 Mei 2026.
Pelaku pun mengancam korban, jika tidak menuruti kemauan bejatnya akan dikeluarkan dari ponpes yang gratis tersebut.
Setelah mendapat bujuk rayu dan ancaman itulah, imbuh Ali, akhirnya korban terpaksa menuruti tindakan bejat pelaku. Ternyata modus yang dilancarkan pelaku ini pun berhasil, hingga dilakukan berkali-kali.
"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivis bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.
Aksi bejat ini dilakukan terduga pelaku di beberapa lokasi. Mulai dari ruangan ponpes dan salah satu kamar yang lokasinya jauh di kamar istri pelaku.
Di konfirmasi terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Ipda Hafid Amin mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selain itu, pihak penyidik Satreskrim tengah memproses kasus tersebut secara intens, " tukas Hafid saat dikonfirmasi Liputan6 melalui pesan WA.