Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

Ekonom menyambut positif pembentukan Satgas PHK dan jaminan sosial bagi driver ojol, namun memperingatkan agar tetap menjaga keberlanjutan bisnis digital.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 03 Mei 2026, 18:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Tampak dalam foto, suasana peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Langkah strategis pemerintah dalam memitigasi dampak ketenagakerjaan melalui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal menuai respons positif. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai inisiatif tersebut berpotensi memperkokoh ketahanan ekonomi nasional, dengan catatan implementasinya harus dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan prinsip bisnis yang sehat agar tidak menjadi bumerang bagi ekosistem industri digital.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai berbagai inisiatif pemerintah di sektor ketenagakerjaan dan ekonomi digital memiliki potensi memperkuat perekonomian nasional, selama diimplementasikan secara tepat dan terukur.

Ia menyebut pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah strategis untuk merespons tantangan ketenagakerjaan. Menurutnya, kebijakan ini dapat berjalan efektif jika mengedepankan prinsip bisnis yang sehat serta melibatkan dunia usaha dalam pelaksanaannya.

“Pembentukan Satgas PHK merupakan ide bagus, asal langkah-langkah yang dijalankan sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat dan dikoordinasikan dengan pihak swasta,” ujar Wijayanto kepada Liputan6.com, Minggu (3/5/2026).

 

Perlindungan ke Ojek Online

Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025). (Juni KRISWANTO/AFP)

Di sisi lain, Wijayanto juga melihat langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi ojek online melalui asuransi dan jaminan sosial sebagai upaya positif dalam memperkuat sektor informal. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan rasa aman bagi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengaturan industri, termasuk rencana pembatasan komisi perusahaan aplikator, perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu keberlanjutan bisnis dan kualitas layanan.

“Jika dipaksa menurunkan komisi, ada potensi perusahaan aplikator mengalami kebangkrutan, atau mengurangi kualitas layanan (promosi, kenyamanan, keamanan, keselamatan), yang bisa berujung pada penurunan jumlah penumpang yang berdampak pada pendapatan driver,” jelasnya.

Ia menekankan, dengan perencanaan yang matang serta kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan teknokrat, kebijakan-kebijakan tersebut berpeluang besar mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga daya saing nasional tetap kuat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya