Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta penyedia aplikasi ojek online (ojol) tidak memotong besar tarif yang berlaku. Dia meminta potongan tidak lebih dari 10%.
Diketahui, mitra pengemudi ojol mengaku saat ini dilungut 20% biaya perjalanan oleh aplikator. Maka, para pengemudi meminta batas maksimal 10% potongan biaya aplikator.
Advertisement
Prabowo menyadari hal tersebut. Dia turut menanyakan langsung kepada ribuan buruh di Monumen Nasional.
"Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari, ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol? Setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa, 10? Kalian minta 10%?," tanya Prabowo dalam Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dia menegaskan tidak setuju jika potongan tarif ojol oleh aplikator sebesar 10%. Dia meminta aplikator memotong lebih rendah dari 10%.
"Saya katakan disini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," tegas Prabowo.
Kepala Negara ini menginginkan keuntungan dari tarif ojol masuk lebih banyak kepada mitra pengemudi. Dia mewanti-wanti seluruh aplikator mengikuti imbauannya. "Enak aja, lu yang keringet dia yang dapet duit. Sorry aje. Kalau gak mau ikut kita gak usah berusaha di Indonesia," tuturnya.
Perpres Ojek Online
Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Tujuannya, melindungi hak para mitra pengemudi, sekaligus memastikan keberlangsungan usaha perusahaan aplikator.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, regulasi ini ditargetkan dapat segera diterbitkan agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring.
“Semangatnya adalah tentunya saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tapi juga di satu sisi bagaimana perusahaan, dalam hal ini aplikator, juga bisa berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Cari Titik Temu
Menurutnya, pemerintah berharap seluruh kepentingan tersebut dapat berjalan beriringan. Karena itu, proses penyusunan Perpres ojol terus dilakukan dengan mencari titik temu terbaik antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator.
“Jadi semuanya kita harapkan berjalan beriringan. Harapan kita secepatnya juga bisa kita cari titik temunya,” katanya.
Terkait waktu penerbitan, Prasetyo menyebut pemerintah menargetkan Perpres ojol dapat dirilis dalam waktu dekat. Bahkan, ada harapan regulasi ini sudah bisa terbit pada kuartal pertama tahun ini.
“Apakah di kuartal pertama tahun ini bisa rilis atau bagaimana? Harapan kita seperti itu. Minta doanya,” jelas Prasetyo.