Pemkot Bekasi Mulai Benahi Perlintasan Sebidang Kereta Tak Resmi

Pemkot Bekasi menata perlintasan kereta tidak resmi dengan menambah petugas, memasang pembatas, serta menyiapkan sistem alarm peringatan dini berbasis suara.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 30 April 2026, 00:01 WIB
Perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi Timur tidak memiliki palang pintu selama puluhan tahun. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan perlintasan kereta api, di mana akan berfokus pada jalur yang tak resmi.

"Ini bagian dari upaya yang terus kita lakukan untuk memastikan keselamatan warga semakin terjaga. Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, memang membutuhkan penanganan bertahap dan terukur," kata dia di Bekasi, Rabu (29/4/2026).

Tri bersama jajarannya sempat meninjau perlintasan kereta sebidang di Bulak Kapal, di mana dinilai rawan kecelakaan terutama pada pintu rel Ampera dan area sekitar makam pahawan. Seperti dilansir dari Antara, pihaknya pun memutuskan untuk menambah jumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk mengatur lalu lintas.

Selain itu, masih kata dia, akan disiapkan sistem peringatan, sehingga menambah waspada masyarakat.

"Saya sudah perintahkan untuk membuat sistem peringatan berbasis suara. Jadi bukan palang pintu manual, tetapi akan ada sinyal suara dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta melintas hingga ke titik perlintasan. Ini akan terhubung ke toa yang memberikan alarm peringatan kepada masyarakat," jelas Tri.

Dia menyadari bahwa ini merupakan solusi jangka pendek guna meminimalisir potensi kecelakaan, sembari menunggu pembangunan infrastruktur permanen tuntas.

 

Sensor Otomatis

Pemkot Bekasi juga merencanakan pemasangan sensor otomatis yang dapat mendeteksi kedatangan kereta. Menurut Tri, sistem ini akan bekerja layaknya alarm peringatan banjir yang sudah diterapkan di wilayah Jatiasih dan Kali Lengkak dengan memberikan notifikasi dini kepada warga sekitar.

Dia juga menuturan, pengelolaan perlintasan akan dilakukan secara tegas oleh pemerintah daerah sekaligus menepis anggapan bahwa pengelolaan pintu rel selama ini dikuasai pihak tertentu.

"Kita pastikan ini dikelola pemerintah. Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga," katanya.

Tri akan menginstruksikan Dinas Perhubungan segera memasang pembatas di titik-titik perlintasan yang belum memiliki palang resmi. Pemasangan ini dilakukan sebagai solusi sementara hingga pembangunan Flyover Bulak Kapal direalisasikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya