Pemkot Jakut Tangkap 493 Kilogram Ikan Sapu-Sapu, Jaga Ekosistem Perairan dan Lingkungan

Pemkot Jakut menangkap 493 kilogram (kg) ikan sapu-sapu dari berbagai lokasi perairan di daerah setempat.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 29 April 2026, 13:30 WIB
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara Novy C Palit. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Jakut atau Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menangkap 493 kilogram (kg) ikan sapu-sapu dari berbagai lokasi perairan di daerah setempat.

"Kami terus menggencarkan pengendalian ikan sapu-sapu, dan sejak 17 April 2026 hingga saat ini, sebanyak 493 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit di Jakarta, melansir Antara, Rabu (29/4/2026).

Pihaknya pun telah melakukan inventarisasi perairan di setiap kelurahan untuk memetakan lokasi yang menjadi habitat ikan sapu-sapu. Menurut dia, lokasi tersebut selanjutnya dijadikan titik kegiatan penangkapan massal secara rutin sebagai upaya menjaga ekosistem sungai.

Sebelumnya, pada Selasa 28 April 2026, telah dilaksanakan pengendalian di Saluran Penghubung (PHB) Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, dengan jumlah tangkapan sebanyak 51 kg.

"Selanjutnya, kegiatan akan bergulir ke wilayah lain di enam kecamatan," ucap Novy.

 

Arahan Gubernur DKI Jakarta

Operasi ini akan terus berlanjut sebagai langkah pemulihan kualitas perairan Jakarta. Tampak foto menunjukkan tumpukan ikan sapu-sapu, spesies invasif, yang ditangkap oleh petugas pemerintah di salah satu danau yang terhubung dengan sungai di Jakarta pada Jumat 24 April 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Menurut Novy, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rangka mengendalikan populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu ekosistem perairan di Jakarta Utara.

Untuk itu, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara menyediakan peralatan berupa tiga unit jaring tebar dan satu gulung waring yang dapat digunakan oleh petugas di lapangan.

"Seluruh hasil tangkapan dibawa ke Balai Penyuluhan Perikanan (BPP) Sukapura untuk dimusnahkan. Ikan-ikan tersebut akan dipotong terlebih dahulu, kemudian dikubur untuk mencegah dampak lingkungan," jelas Novy.

Infografis Kenapa Ikan Sapu-Sapu Dikategorikan Invasif. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya