Liputan6.com, Washington, D.C. - Pada 28 April 2003, Apple secara resmi meluncurkan iTunes Music Store, sebuah layanan yang kemudian mengubah secara fundamental cara industri musik global mendistribusikan dan mengonsumsi lagu di era digital.
Peluncuran ini terjadi di tengah pergeseran besar dari format analog ke digital sejak pertengahan 1980-an hingga akhir 1990-an. Pada periode tersebut, industri rekaman menghadapi tekanan serius akibat maraknya distribusi musik digital ilegal melalui internet, termasuk platform berbagi file seperti Napster, yang memicu penurunan penjualan album fisik.
Advertisement
Saat itu, industri musik yang diwakili oleh Recording Industry Association of America (RIAA) melakukan berbagai upaya hukum untuk membendung pembajakan digital. Namun, perubahan perilaku konsumen terus berlangsung seiring meningkatnya akses internet.
Di tengah situasi tersebut, pendiri Apple Steve Jobs memperkenalkan konsep toko musik digital legal yang menawarkan kemudahan akses sekaligus harga terjangkau. Jobs meyakini bahwa konsumen bersedia membayar musik secara legal jika tersedia layanan yang sederhana, lengkap, dan praktis.
Tantangan utama dalam proses pengembangan iTunes Music Store adalah meyakinkan perusahaan rekaman besar untuk menjual lagu secara satuan dengan harga 99 sen, alih-alih hanya dalam format album penuh. Banyak label awalnya menolak karena khawatir model tersebut akan menggerus penjualan album fisik.
Untuk mengurangi resistensi, Jobs menawarkan pendekatan terbatas dengan menjadikan iTunes awalnya hanya tersedia di perangkat Mac. Pendekatan ini dinilai mengurangi risiko bagi industri musik pada tahap awal. Setelah melalui negosiasi panjang, sejumlah label besar seperti Warner Music dan Universal akhirnya menyetujui kerja sama, dengan syarat penerapan sistem perlindungan hak digital atau Digital Rights Management (DRM) untuk mencegah pembajakan.
Menurut laporan media teknologi Wired, iTunes Music Store dibuka dengan katalog sekitar 200.000 lagu dan langsung mencatat penjualan lebih dari satu juta lagu pada minggu pertama peluncuran.
Kesuksesan awal tersebut mendorong Apple memperluas layanan ke pengguna sistem operasi Windows enam bulan kemudian, sehingga jangkauan pasar meningkat secara signifikan.
Pada 2009, Apple akhirnya menghapus sistem DRM dari iTunes setelah bertahun-tahun kritik dari pengguna dan pelaku industri. Kebijakan tersebut menandai perubahan lanjutan dalam ekosistem distribusi musik digital, yang telah dimulai sejak peluncuran iTunes pada 2003.
Peluncuran iTunes Music Store kini dipandang sebagai salah satu titik balik utama dalam transformasi industri musik global menuju era digital dan layanan berbasis unduhan legal.