Menkeu Purbaya Ungkap Kondisi APBN: Uang Kita Masih Banyak

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membantah kas negara yang dikabarkan sisa Rp 120 triliun.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 25 April 2026, 16:56 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi sangat sehat. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi sangat sehat dan mampu menjalankan tugas untuk membiayai program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kondisi APBN ini disampaikan Purbaya sekaligus membantah isu yang beredar di media sosial kalau kas negara hanya tersisa Rp 120 triliun.

"Isu dana negara yang tinggal Rp120 triliun, habis itu habis, tidak benar," kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat, 24 April 2026, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).

Ia menekankan, hingga saat ini kas negara sangat melimpah dan mampu membiayai program prioritas pemerintah serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

"Tidak perlu takut dengan APBN pemerintah, masih cukup dan uang kita masih banyak," terangnya.

Purbaya menjelaskan, dana Rp 120 triliun merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia.

Ia merinci, pemerintah masih memiliki SAL sebesar Rp420 triliun yang belum digunakan sama sekali. Selain ditempatkan di BI sebagai simpanan, sebesar Rp300 triliun ditempatkan di perbankan dalam bentuk deposito yang dapat dicairkan kapan saja saat dibutuhkan.

"Yang Rp300 triliun kita masukkan ke perbankan supaya ada tambahan likuiditas dan kredit bisa berjalan. Itu yang saya sebut sebagai penguasaan kebijakan moneter," ujarnya.

Purbaya menambahkan, langkah menyimpan dana di perbankan juga merupakan bagian dari upaya mendorong perekonomian, karena bunga simpanannya dapat digunakan untuk membiayai program pemerintah.

Langkah yang ditempuh pemerintah dalam menjaga APBN tetap sehat dan kredibel, kata Purbaya, mendapat pujian dari investor saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) pekan lalu.

"Jadi saya ingin menegaskan lagi, kondisi APBN baik. Bahkan, investor di sana kagum. Mereka sudah tidak lagi mempertanyakan soal defisit dan lain-lain, semuanya sudah jelas bagi mereka. IMF dan Bank Dunia juga sama, tidak menanyakan hal itu lagi," pungkasnya.

Menkeu Purbaya Tahan PPN Tol hingga Ekonomi Membaik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing dan Buka Puasa bersama Media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Liputan6.com/Tira)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jalan tol belum akan diberlakukan dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi perekonomian dinilai membaik.

Ia menekankan, pemerintah tidak akan menambah beban pajak baru selama daya beli masyarakat belum cukup kuat.

"Posisi kita enggak berubah bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai dipandang cukup baik, dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya,” kata Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/4/2026)

Purbaya menjelaskan, wacana pengenaan PPN pada jalan tol saat ini masih sebatas rencana jangka panjang yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025-2029. Kebijakan tersebut menjadi salah satu opsi untuk memperluas basis penerimaan negara dan masih akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

 

Optimalkan Instrumen Perpajakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Media Briefing dan Buka Puasa bersama Media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Selain itu, terkait rencana pengenaan pajak bagi kelompok super kaya atau High Wealth Individual (HWI), ia menyebut kebijakan tersebut juga belum akan diterapkan dalam waktu dekat karena masih dalam tahap kajian.

“Itu rencana jangka panjang yang dibuat sebelumnya. Even Pak Sekjen yang ini tidak merekomendasikan di homepage (Renstra DJP 2025-2029). Jadi itu masih regime yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur,” jelas Purbaya.

Bendahara Negara itu menyampaikan pemerintah saat ini memilih untuk mengoptimalkan instrumen perpajakan yang sudah ada guna meningkatkan penerimaan negara, alih-alih menambah jenis pajak baru dalam waktu dekat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya