Daftar Saham Masuk dan Keluar di Indeks IDX30 hingga IDX80

Berikut saham yang baru masuk dan keluar di indeks IDX30,LQ45 hingga IDX80.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 25 April 2026, 14:51 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyesuaikan komposisi indeks saham unggulan. Perubahan ini akan mulai berlaku pada periode 4 Mei hingga 31 Juli 2026, mencakup indeks LQ45, IDX30, dan IDX80. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyesuaikan komposisi indeks saham unggulan. Perubahan ini akan mulai berlaku pada periode 4 Mei hingga 31 Juli 2026, mencakup indeks LQ45, IDX30, dan IDX80.

Mengutip keterbukaaniInformasi BEI, Sabtu (25/4/2026), dalam pembaruan kali ini, sejumlah saham baru masuk menggantikan emiten yang sebelumnya menghuni indeks, mencerminkan dinamika likuiditas dan aktivitas perdagangan di pasar saham domestik.

Untuk indeks IDX30, perubahan yang terjadi terbilang terbatas. Hanya ada satu pergantian anggota dalam evaluasi terbaru ini. Saham PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) resmi masuk ke dalam IDX30, menggantikan posisi PT Indosat Tbk. (ISAT) yang harus keluar dari daftar.

Meski terjadi perubahan, struktur IDX30 masih didominasi oleh saham-saham perbankan berkapitalisasi besar, seperti Bank Central Asia Tbk. dan Bank Rakyat Indonesia Tbk., yang tetap menjadi penopang utama indeks.

LQ45 Alami Pergantian Lebih Signifikan

Berbeda dengan IDX30, indeks LQ45 mengalami perombakan yang lebih terasa. Sejumlah saham baru berhasil masuk, termasuk PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu. Selain CUAN, saham lain yang turut masuk adalah PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), PT Surya Essa Perkasa Tbk. (ESSA), PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), serta PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI).

Di sisi lain, beberapa saham harus keluar dari LQ45, di antaranya PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL).

 

IDX80 Ikut Mengalami Rotasi Luas

Nilai transaksi hingga akhir perdagangan pada Selasa (8/4/2025) mencapai Rp 20,41 triliun dengan melibatkan 22,65 miliar saham dalam 1,43 juta kali transaksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Perubahan juga cukup besar terjadi pada indeks IDX80. Sejumlah saham baru masuk seperti BKSL, CBDK, DEWA, GGRM, dan TPIA. Sementara itu, beberapa saham yang sebelumnya menjadi bagian IDX80 kini terdepak, termasuk BREN, BTPS, DSSA, MTEL, serta NCKL.

Penyesuaian komposisi ini mencerminkan adanya pergeseran minat investor dan likuiditas pasar ke saham-saham tertentu yang dinilai lebih aktif diperdagangkan dalam periode terakhir.

 

 

BEI Ubah Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah kriteria evaluasi baru sejumlah indeks unggulan, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80. Dalam kebijakan terbaru ini, penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada likuiditas dan kapitalisasi pasar, tetapi juga memasukkan faktor konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BEI untuk meningkatkan kualitas konstituen indeks, terutama dengan mempertimbangkan struktur kepemilikan saham yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas harga dan likuiditas di pasar.

BEI menilai konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi dapat berdampak pada pergerakan harga yang kurang mencerminkan kondisi pasar secara wajar. Oleh karena itu, faktor HSC kini menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi saham yang masuk ke dalam indeks unggulan.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menyampaikan bahwa perubahan ini akan mulai diterapkan pada evaluasi mayor periode April 2026. Hasil evaluasi tersebut kemudian berlaku efektif pada hari perdagangan pertama Mei 2026.

"Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2026," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (22/4/2026).

Dengan penyesuaian ini, saham-saham yang memiliki kepemilikan terpusat dalam jumlah besar berpotensi tidak lagi masuk dalam daftar indeks, meskipun sebelumnya memenuhi kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya