Peserta Magang Nasional Dapat Sertifikat Kompetensi Gratis, Ini Manfaatnya

Kemnaker beri sertifikasi kompetensi gratis bagi peserta magang, jadi bekal penting karier.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 24 April 2026, 13:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menutup Magang Nasional Batch I, Jumat (24/4/2026). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, memberikan fasilitas sertifikasi kompetensi secara gratis bagi peserta Magang Nasional Batch I. Sertifikat ini dinilai penting sebagai bekal karier para peserta setelah menyelesaikan program magang.

Yassierli menjelaskan, meskipun program magang telah berakhir, peserta masih perlu menyelesaikan tahapan lanjutan, salah satunya proses sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"Jadi walaupun sudah selesai magangnya di perusahaan, fase selanjutnya adalah kami dari Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ingin memberikan hadiah kepada adik-adik semua sertifikat kompetensi," kata Yassierli saat penutupan Magang Nasional Batch I, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, sertifikasi ini biasanya berbayar, namun khusus peserta magang akan diberikan secara gratis.

"Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang memang mengelola sertifikasi kompetensi di Indonesia dan alhamdulillah sampai sekarang sertifikatnya diakui, sertifikatnya dicari, ada biayanya, tapi buat adik-adik peserta magang, kita buat gratis," ujarnya.

Meski bersifat opsional, Yassierli mendorong peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Proses sertifikasi diperkirakan memakan waktu sekitar 1–2 bulan.

"Bagi yang sudah kerja mungkin tidak perlu, tapi bagi yang merasa bisa ikut dan mengambil kesempatan ini, menurut saya sebaiknya diambil. Sertifikat kompetensi menjadi salah satu bukti bahwa seseorang memang kompeten terkait satu keahlian tertentu," jelasnya.

 

Jadi Modal Masuk Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menutup Magang Nasional Batch I, Jumat (24/4/2026). (Liputan6.com/Arief)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengingatkan peserta, perusahaan, dan mentor untuk menyelesaikan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal. Program Magang Nasional Batch I berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menilai pengalaman magang menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing kerja.

“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga memperkuat keterampilan teknis (hard skills) dan non-teknis (soft skills), seperti komunikasi, kerja tim, dan adaptasi.

 

Perkuat Kompetensi dan Administrasi Akhir

Peserta diimbau untuk mendokumentasikan pengalaman magang dalam CV atau portofolio agar menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan administrasi akhir, seperti presensi terakhir, laporan bulanan, dan pengisian kuesioner.

Kelengkapan administrasi ini menjadi syarat penting untuk pencairan uang saku sekaligus penutupan program secara tertib.

Dengan adanya sertifikasi gratis dan pengalaman kerja selama enam bulan, peserta Magang Nasional diharapkan memiliki bekal yang lebih kuat untuk memasuki dunia kerja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya