Tether Bantu Pemerintah AS Bekukan USDT Senilai Rp 5,96 Triliun

Tether belum mengungkapkan detil mengenai kripto yang masuk dalam daftar hitam.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 24 April 2026, 10:00 WIB
Raksasa kripto Tether pada Kamis, 23 April 2026 mengumumkan telah membantu pemerintah Amerika Serikat (AS) membekukan stablecoin USDT(Foto: DrawKit Illustrations/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa kripto Tether pada Kamis, 23 April 2026 mengumumkan telah membantu pemerintah Amerika Serikat (AS) membekukan stablecoin USDT senilai USD 344 juta atau Rp 5,96 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 17.340). Langkah ini merupakan termasuk salah satu pembekuan tunggal terbesar yang pernah dilakukan raksasa kripto tersebut.

Mengutip Yahoo Finance, Jumat (24/4/2026), perusahaan yang berbasis di El Salvador ini mengatakan, kripto itu terkait dengan “perilaku ilegal”. Tether belum mengungkapkan detil lebih lanjut mengenai kripto yang masuk daftar hitam tersebut. Department of the Treasury’s Office of Foreign Assets Control juga belum menanggapi pertanyaan dari DL News.

“USDT bukanlah tempat aman untuk aktivitas ilegal,” ujar CEO Tether, Paolo Ardoini.

Ia mengatakan, pihaknya menggabungkan transparansi blockchain dengan pemantauan waktu yang nyata dan koordinasi langsung dengan penegak hukum untuk menghentikan dana sebelum dapat berpindah. Adapun USDT merupakan stablecoin tether yang dipatok ke dolar AS.

Tether dapat membekukan aset dengan mengaktifkan fungsi pada kontrak pintar USDT untuk mencegah alamat dompet tertentu mentransfer atau menerima token.

Penerbit stablecoin Tether mengatakan pihaknya meningkatkan upaya memerangi pelaku kejahatan. Awal bulan ini, perusahaan tersebut mengatakan akan menyumbangkan USDt 127,5 juta atau Rp 2,20 triliun kepada bursa terdesentralisasi Drift Protocol yang diretas untuk membantu bursa tersebut mengembalikan dana kepada para pengguna.

USD 4,4 miliar dibekukan

Operasi terbaru dengan penegak hukum AS bukanlah hal baru: Tether selama bertahun-tahun telah membantu pemerintah federal AS menutup operasi "penyembelihan babi" atau pig butchering di Asia dengan membekukan dana yang disimpan di dompet kriminal.

Pada Februari, perusahaan tersebut mengatakan telah membantu otoritas Turki dalam penyelidikan pencucian uang dengan membekukan lebih dari setengah miliar dolar AS dalam kripto.

Tether mengatakan mereka bekerja sama dengan 340 lembaga penegak hukum di 65 negara dan telah membantu membekukan lebih dari USD 4,4 miliar atau Rp 76,2 triliun aset sejak 2023.

 

Circle Dikritik

Ilustrasi harga kripto. (Foto by AI)

Pesaing utama Tether, penerbit USDC Circle, telah dikritik karena tidak cukup cepat membekukan dana yang terkait dengan aktivitas ilegal.

Ketika peretas yang diyakini berasal dari Korea Utara mencuri hampir USD 300 juta atau Rp 5,2 triliun USDC dari Drift Protocol pada 1 April, para ahli forensik blockchain dengan cepat menunjukkan Circle tidak bertindak cukup cepat.

Pakar forensik kripto anonim ZachXBT bulan ini menerbitkan 15 contoh peretasan di mana Circle mengambil “tindakan minimal terhadap dana ilegal.”

Gugatan yang diajukan oleh mantan pengguna Drift menuduh Circle “tidak melakukan apa pun saat para penyerang berupaya untuk memindahkan hasil curian mereka.”

Tether mengatakan dalam pengumuman hari Kamis bahwa “pendekatannya berbeda” ketika membantu pihak berwenang.

“Kami menggabungkan transparansi blockchain dengan pemantauan waktu nyata dan koordinasi langsung dengan penegak hukum untuk menghentikan dana sebelum dapat dipindahkan,” Ardoino menambahkan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya