Respons BEI Setelah MSCI Masih Pertahankan Pembatasan Saham Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara usai MSCI masih menunda rebalancing saham Indonesia dalam tinjauan Mei 2026.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 21 April 2026, 14:23 WIB
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi pengumuman penyedia indeks global Morgan Stanley Capital yang masih mempertahankan pembatasan saham Indonesia untuk tinjauan indeks Mei 2026. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi pengumuman penyedia indeks global Morgan Stanley Capital yang masih mempertahankan pembatasan saham Indonesia untuk tinjauan indeks Mei 2026.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menuturkan, BEI telah bertemu dengan MSCI pada 16 April 2026. "Kami mengapresikasi bahwa empat proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI,” ujar dia.

Jeffrey menuturkan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan penyedia indeks. “Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” tutur dia.

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai hasil pertemuan dengan MSCI pada 16 April 2026.

Sebelumnya, penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih mempertahankan pembatasan saham Indonesia untuk tinjauan indeks pada Mei 2026. MSCI mempertahankan langkah sebelum yang telah diumumkan.

Pada pengumuman Senin, 20 April 2026 dikutip dari laman msci.com, Selasa, 21 April 2026, MSCI akan mempertahankan langkah-langkah yang telah diumumkan sebelumnya yang saat ini berlaku untuk sekuritas Indonesia untuk tinjauan indeks Mei 2026.

Hal itu antara lain MSCI akan membekukan semua peningkatan pada faktor inklusi asing atau Foreign Inclusin Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS) atau jumlah saham.

Selain itu, MSCI tidak akan menerapkan penambahan indeks pada Indeks Pasar Investasi MSCI atau MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak akan menerapkan migrasi ke atas di seluruh indeks segmen ukuran, termasuk dari kapitalisasi kecil atau small cap ke standard.

 

MSCI Bakal Hapus Saham RI dengan HSC

Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, MSCI juga akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.

“MSCI dapat memakai data pengungkapan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika sesuai,”

MSCI juga tidak akan memasukkan data dari sumber dan pengungkapan baru ke dalam penilaian free float atau perhitungan indeks-nya sampai tinjauan selesai dan umpan balik dari pelaku pasar telah diterima dan dinilai. “Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi, sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru saja diumumkan,”.

 

Langkah Selanjutnya

Pejalan kaki duduk di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk langkah selanjutnya, MSCI akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia dan menyambut baik umpan balik dari pelaku pasar mengenai sumber data dan ukuran yang baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya untuk penentuan free float dan penilaian investasi.

“MSCI berharap untuk berkomunikasi lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari tinjauan aksesibilitas pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026,” demikian seperti dikutip.

Dalam pengumuman MSCI juga mengakui langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan reformasi pasar modal di Indonesia.

Langkah-langkah itu antara lain peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, peningkatan klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, pengenalan kerangka kerja konsentransi kepemilikan saham tinggi HSC dan peta jalan untuk peningkatan persyaratan free float minimal menjadi 15%.

“MSCI sedang menilai ruang lingkup, kosnsitensi, dan efektivitas sumber daya dan langkah-langkah baru dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas yang lebih luas,”

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya