Aturan Rampung Pekan Depan, Pemerintah Kebut Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan regulasi operasional Kopdes Merah Putih hampir tuntas. Mulai dari penyangga harga pangan hingga penyalur pupuk.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 20 April 2026, 14:00 WIB
Kopdes Merah Putih Playen

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat penyelesaian regulasi dan skema operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Sejumlah aturan kunci disebut telah rampung, sementara sisanya ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi telah tuntas. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu aturan teknis terkait audit nilai bangunan sebelum dilakukan pembayaran oleh pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Tinggal menunggu peraturan Direksi Badan Pangan untuk dilakukan audit nilainya berapa, sehingga nanti bangunannya bisa dibayar oleh pemerintah kepada Himbara. Sedikit lagi, mudah-mudahan minggu depan selesai,” ujar Zulkifli usai Rakortas di Kemenko Bidang Pangan, Senin (20/4/2026).

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait tata kelola serta Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengadaan sumber daya manusia. Meski belum final, konsep pengelolaan operasional Kopdes sudah mulai dijalankan di lapangan.

Zulkifli menegaskan, Kopdes dirancang sebagai infrastruktur ekonomi desa yang berfungsi memperpendek rantai distribusi. Keberadaannya diharapkan memudahkan akses masyarakat desa terhadap logistik, layanan keuangan, hingga aktivitas ekonomi produktif lainnya.

 

Tampung Produk Petani dan Nelayan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rakortas di Kemenko Bidang Pangan, Senin (20/4/2026). (Liputan6.com/Tian)

Pada tahap awal, peran utama Kopdes difokuskan sebagai penampung hasil produksi petani dan nelayan. Jika harga gabah atau jagung jatuh di bawah harga acuan pemerintah, koperasi akan membeli hasil panen tersebut untuk kemudian disalurkan ke Perum Bulog.

“Dengan begitu, petani bisa berproduksi dengan tenang karena kepastian harga tetap terjaga,” imbuhnya.

Skema serupa juga akan diterapkan pada sektor perikanan. Kopdes akan berperan sebagai pembeli hasil tangkapan nelayan, termasuk menyediakan fasilitas penyimpanan seperti cold storage.

Tak hanya itu, Kopdes akan difungsikan sebagai pusat layanan ekonomi desa terpadu. Mulai dari agen pupuk, pangkalan LPG, hingga penyaluran bantuan sosial akan terintegrasi melalui koperasi. Pemerintah juga mendorong agar distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan melalui Kopdes agar lebih tepat sasaran.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan akses kredit berbunga rendah, yakni sekitar 6 persen, untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat desa. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan formal.

 

Manfaat Langsung Dirasa

Pemerintah menargetkan pembentukan puluhan ribu Kopdes dapat terealisasi dalam waktu dekat. Jika seluruh sistem telah berjalan, manfaat koperasi diyakini akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.

“Kalau Kopdes sudah berjalan, masyarakat desa akan lebih mudah mengakses kebutuhan sekaligus menjual hasil produksinya,” pungkas Zulkifli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya