Liputan6.com, Jakarta - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, memastikan pihaknya tidak akan menghadiri proses persidangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada akhir April mendatang.
"Jadi intinya, kalau dari proses yang terjadi, kami di Kontras maupun Andrie Yunus sebagai korban, sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita tidak percaya dengan forum peradilan militer," kata dia di depan Gerbang Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Advertisement
Dimas menilai, peradilan militer memiliki hambatan besar dalam mengungkap kebenaran materiil. Ia mengkhawatirkan proses hukum di ranah militer hanya akan menyentuh pelaku di lapangan tanpa berani menyentuh pihak-pihak yang memberi perintah di balik layar.
"Pertama, kenapa? Ada 3 hal yang menurut kami jadi handicap, atau jadi kekurangan, kenapa kasus ini tidak akan tuntas secara menyeluruh apabila diselesaikan di peradilan militer. Pertama, dia tidak akan bisa membongkar aktor intelektualisnya siapa," ujarnya.
"Dan yang kedua, motifnya rawan sekali dipelintir atau ada manipulasi wacana di situ. Kalau kita lihat kemarin pernyataan dari pihak TNI yang menyampaikan bahwa motifnya adalah dendam pribadi, ini mengingatkan kita pada kasusnya Bang Novel 2017 silam," sambungnya.
Lebih lanjut, Dimas memaparkan temuan dari tim advokasi yang menunjukkan keterlibatan banyak pihak dalam aksi penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 tersebut. Jumlah ini jauh berbeda dengan jumlah pelaku yang saat ini diproses oleh pihak otoritas militer.
"Yang kami takutkan, kami khawatirkan, manipulasi ini punya tujuan yaitu melokalisir pelakunya hanya untuk 4 orang. Sementara temuan dari tim hukum atau tim advokasi untuk demokrasi, menyatakan atau menemukan ada 16 orang setidaknya," ungkapnya.
Boikot Persidangan Militer Andrie Yunus
Sikap boikot terhadap persidangan ini merupakan bentuk protes atas yurisdiksi yang digunakan, di mana tindakan kriminal terhadap sipil seharusnya diadili di pengadilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas yang lebih terbuka bagi publik.
"Jadi untuk itu kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang. Kami menolak penuh bagaimana kemudian proses yang berjalan di peradilan militer, pengadilan militer 2/08 Jakarta," jelas Dimas.
Dia juga mengkritik tertutupnya proses penyelidikan selama satu bulan terakhir. Pihak TNI dianggap belum memberikan akses informasi yang cukup mengenai alat bukti serta belum menunjukkan wajah para terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis identifikasinya.
"30 hari pasca peristiwa, penyelidikan-penyelidikan tidak dibuka kepada publik, empat orang terduga pelaku yang sempat dirilis oleh pihak Pom TNI tanggal 18 Maret itu juga tidak berhasil ditunjukkan mukanya," kata Dimas.
Langkah tidak menghadiri persidangan ini disebut sebagai keputusan final dari pihak korban dan pendamping hukum. Mereka merasa janji transparansi yang diucapkan pihak militer di awal kasus tidak terbukti dalam implementasi penegakan hukum yang berjalan saat ini.
"Jadi buat apa kami percaya kepada otoritas yang mengingkari janjinya sendiri untuk melakukan penyelesaian secara transparan," kata Dimas.
Didesak Munculkan Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus, Ini Jawaban Kapuspen TNI
Sebelumnya, sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, akan digelar 29 April 2026 mendatang. TNI berjanji akan memperlihatkan tampang empat anggota BAIS di sidang dakwaan nanti.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan hal itu merespons pertanyaan awak media terkait alasan wajah keempat tersangka belum pernah diperlihatkan kepada publik hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, kan akan juga dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional," kata Kapuspen saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Sejauh ini, tersangka dalam kasus tersebut tetap empat orang. Terlepas dari adanya temuan pihak Andrie Yunus yang menyebut terduga pelaku mencapai 16 orang. Penetapan tersangka itu disebut sesuai hasil penyelidikan.
"Masih tetap empat orang, seperti yang saya sudah dijelaskan sebelumnya pada saat kemarin konferensi pers di puspen juga pada saat saya rilis," katanya.
Saat ditanya ada atau tidaknya pengusutan lanjutan mengenai pelaku selain dari empat orang yang saat ini akan diadili, Aulia memandang hal itu akan terjawab dalam persidangan nantinya.
"Nanti kita bisa lihat. Sidangnya akan secara profesional. Kita juga akan terbuka sampaikan," tuturnya.
Motif akan Terungkap di Sidang
Aulia juga mengatakan motif sebenarnya di balik penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu juga akan terjawab di persidangan.
"Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya bahwa ini pribadi dan itu akan nanti kita lihat di sidang. Akan terbuka. Bisa dilihat semua nanti. Akan dijelaskan di sana, di sidang," ucap Aulia.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com