Wamendagri Bima Bicara Transformasi Birokrasi Daerah: DPRD Adalah Kunci

DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan transformasi birokrasi dan pelaksanaan program berjalan efektif. Melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan peng

oleh Tim RegionalDiterbitkan 17 April 2026, 14:16 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan paparan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Ruang Sudirman, Akademi Militer (Akmil), Magelang. (Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berperan aktif mengawal transformasi birokrasi di daerah.

Pesan ini disampaikannya saat Bima memberikan paparan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Ruang Sudirman, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026).

Bima menyoroti tantangan birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan. Kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas program pembangunan, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di daerah.

“Pimpinan yang terpilih dan ditunjuk datang dan pergi, tapi birokrasi tetap di situ,” ujarnya.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah mendorong penerapan konsep statecraft sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan pemerintahan. Konsep ini menuntut aparatur bekerja lebih cerdas, terampil, dan andal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Selain itu, Bima menekankan bahwa berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto perlu dikawal secara serius di daerah agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD

Menurutnya, program prioritas nasional tidak hanya harus dijalankan, tetapi juga dipastikan mampu menggerakkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.

Bima menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan transformasi birokrasi dan pelaksanaan program berjalan efektif. Melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRD diharapkan mampu mengawal kebijakan agar tepat sasaran.

“DPRD adalah institusi kunci Palunya ada di Bapak-Ibu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia secara khusus meminta DPRD untuk aktif mengawasi pelaksanaan program prioritas di daerah, mulai dari tata kelola hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya