Liputan6.com, Bandung - Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Arief S Kartasasmita, berjanji akan mendalami kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan salah satu guru besar terhadap mahasiswa asing.
Selain telah menonaktifkan dosen bersangkutan, Unpad juga telah memberikan pendampingan dan menegaskan sikap keberpihakannya pada korban.
Advertisement
"Ketika telah mendapatkan laporan, kami menonaktifkan yang bersangkutan dari proses belajar mengajar untuk memastikan semua proses berjalan secara objektif dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," katanya, Kamis (16/4/2026).
"Kami juga melakukan pendampingan dan pendalaman pada korban dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kami bisa memastikan bahwa apa yang terjadi bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuh Arief.
Arief mengklaim, Unpad akan terbuka pada setiap masukan dari kelompok sipil dalam rangka menegakkan aturan terkait kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Ia juga mengimbau untuk seluruh civitas akademik untuk segera menyampaikan laporan jika menemukan kasus-kasus serupa.
"Unpad menyambut baik semua bentuk masukan dari masyarakat baik yang bersifat masukan atau saran termasuk laporan yang ada. Kami mengimbau apabila terjadi hal tersebut maka agar laporan diberikan kepada Unpad," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Unpad diakui tidak akan mentolerir setiap kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami sekali lagi sangat prihatin dan tidak mentolerir ini dan kami akan bekerja sama secara baik dengan berbagai pihak agar keadilan dapat ditegakkan dan untuk kedepan tidak terjadi hal yang sama," jelasnya.
"Semoga ini merupakan kejadian yang menjadi berkah dan hikmah untuk kita semua memperbaiki proses ini ke depan dan memberikan semangat bagi kami semua untuk menciptakan lingkungan yang aman nyaman dan kondusif untuk seluruh mahasiswa," tandasnya.