Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengklaim polisi telah menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3 kliennya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dia bersama kliennya hadir untuk memfinalkan penghentian perkara. Namun, Jahmada belum mau bicara banyak mengenai SP3 ini.
Advertisement
"Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, rilis resmi akan disampaikan lebih dulu oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, pihaknya baru akan membuka secara lengkap ke publik.
“Besok Dir akan rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,” ujarnya.
Pihaknya akan mengundang para pelapor dalam agenda tersebut, termasuk tiga pelapor lain yakni Lechumanan, Maret Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan serta kemungkinan kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi).
Upaya Restorative Justice Berlangsung 1,5 Bulan
Jahmada menyebut proses panjang ini ditempuh lewat mekanisme hukum, termasuk pengajuan restorative justice sejak 3 Maret lalu. Dia mengklaim, kesepakatan damai dengan para pelapor juga sudah tercapai.
"Kurang lebih 1,5 bulan pengajuan Restorative Justice dari klien kami. Tapi ya syukur, semua perjalanan itu karena kita tempuh sesuai prosedur hukum," ucapnya.
Meski begitu, ia enggan merinci dokumen yang sudah ditandatangani. “Yang jelas sudah final-lah hari ini,” katanya sambil tersenyum.
Sementara itu, tim kuasa hukum Rismon lain, Andi Azwan menyebut proses restorative justice berjalan mulus. “Kalau kita lihat wajah-wajah kami di sini sudah senyum-senyum semua, artinya sudah menggambarkan seperti apa hasilnya,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya, termasuk Direskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin, yang dinilai telah menjalankan proses secara profesional.
Upaya Restorative Justice Berjalan Mulus
Sementara itu, tim kuasa hukum Rismon lain, Andi Azwan menyebut proses restorative justice berjalan mulus. “Kalau kita lihat wajah-wajah kami di sini sudah senyum-senyum semua, artinya sudah menggambarkan seperti apa hasilnya,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya, termasuk Direskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin, yang dinilai telah menjalankan proses secara profesional.