Rekam Polwan Sedang Mandi di Asrama, Polisi Ini Kena Sanksi yang Bikin Kariernya Tamat

Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi demosi selama 11 tahun kepada Briptu BTS setelah terbukti melakukan pelanggaran kesusilaan dengan merekam seorang polwan di area asrama SPN.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 14 April 2026, 22:22 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto dan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah saat menjawab pertanyaan wartawan. Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi berat berupa demosi selama 11 tahun kepada Briptu BTS. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi berat berupa demosi selama 11 tahun kepada Briptu BTS. Oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran kesusilaan dengan merekam seorang Polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Briptu BTS telah menjalani sidang Kode Etik Profesi pada Senin, 13 April 2026. Dalam putusannya, terlapor dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela.

"Menjatuhkan saksi administrasi berupa demosi selama 11 tahun serta patsus selama 20 hari," ujar Artanto di Semarang, Selasa (14/4/2026).

Artanto menjelaskan bahwa sanksi berat tersebut berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga muruah serta integritas lembaga pendidikan di lingkungan Polri.

 

Satu Korban, Buka Kemungkinan Ada Korban Lain

Ilustrasi kepolisian. (Istimewa)

Kasus ini bermula saat Briptu BTS dilaporkan ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah atas dugaan perekaman video di kamar mandi asrama pada September 2025.

Proses internal tersebut kemudian ditindaklanjuti secara mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat baru ada satu korban yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut.  Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum internal berjalan sesuai prosedur guna menindak oknum yang mencoreng citra institusi.

Infografis 6 Negara Tak Bekali Polisi dengan Pistol. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya