Menteri PU Ungkap 16 Barang Disita Kejaksaan, Mayoritas Buku Catatan

Menteri PU Dody Hanggodo ungkap 16 barang disita saat penggeledahan, mayoritas buku catatan.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 10 April 2026, 18:20 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, di Kementerian PU, Jumat (10/4/2026). (Liputan6.com/Tian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan terdapat 16 barang yang dibawa penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan di kementeriannya pada Kamis (9/4/2026).

Menurut Dody, sebagian besar barang yang disita berupa dokumen dan buku catatan yang ditemukan di sejumlah ruangan, termasuk di meja kerjanya.

“Ada 16 item, rata-rata sih buku catatan, tidak ada yang lain. Rata-rata buku catatan semua,” katanya di Kementerian PU, Jumat.

Ia menjelaskan, penyidik melakukan penelusuran di beberapa lokasi, mulai dari Gedung Utama hingga Gedung Cipta Karya dan Gedung Sumber Daya Air.

Selain dokumen dan catatan, penyidik juga menyita satu unit komputer. Namun, Dody mengaku tidak mengetahui secara pasti dari ruangan mana perangkat tersebut diambil.

“Satu PC (Personal Computer). Ada satu PC, tapi saya tidak tahu ya ini diambil dari mana, karena ini tidak ada tulisannya di mana. Oh, ini di lantai dua dan tiga. Jadi ada yang diambil di lantai tiga, ada yang diambil di lantai dua, terus yang banyak mungkin diambil di tempatnya Gedung Cipta Karya sepertinya,” jelasnya.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan kasus tertentu di lingkungan Kementerian PU.

Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Amankan Dokumen hingga Perangkat Elektronik

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan pada Kejati, yang pembangunannya dikerjakan oleh BUMN Amarta Karya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakukan sejumlah ruangan, bahkan ruangan direktur jenderal turut jadi sasaran.

Penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruang kerja Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Dia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti guna memperjelas perkara yang ditangani. Dalam pelaksanaannya, penyidik mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik," ujar dia.

Barang Bukti

Dia menerangkan, barang bukti tersebut akan diteliti dan didalami untuk mendukung pembuktian pada tahap penyidikan.

Dapot menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.

"Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya