Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita di Malang, Jawa Timur, Intan Anggraeni mengaku tertipu setelah mengetahui suami yang dinikahinya ternyata seorang wanita menyamar sebagai pria. Pernikahan tersebut dibangun menggunakan identitas palsu sehingga korban baru menyadari kondisi sebenarnya setelah menjalani rumah tangga.
Intan mengungkapkan, selama ini pelaku yang bernama Erfastino Reynaldi Malawat meyakinkan dirinya sebagai laki-laki. Bahkan, pelaku menjanjikan rumah dan mobil mewah.
Advertisement
"Sebelum nikah, dijanjikan diberi rumah dan mobil lamborghini. Lalu juga diminta buat paspor untuk keluar negeri," ungkap Intan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).
Intan mengaku mengenal pelaku pada awal Februari 2026 saat bekerja di sebuah kafe di kawasan Kota Batu, Kota Batu. Hubungan keduanya berjalan lancar. Tak butuh waktu lama, mereka mulai berpacaran pada 14 Februari 2026 dan memutuskan menikah secara siri pada 3 April 2026.
Selama berkenalan, Intan tidak menaruh kecurigaan. Pelaku mengaku berasal dari Jakarta dan bekerja sebagai konsultan. Bahkan, menurut Intan, suara dan penampilan pelaku juga meyakinkan sebagai pria.
Kebohongan tersebut akhirnya terbongkar pada malam pertama setelah pernikahan. Intan terkejut saat mengetahui bahwa orang yang dinikahinya ternyata seorang perempuan. Pelaku diketahui menggunakan alat kelamin buatan untuk meyakinkan korban.
Pelaku Paksa Korban Buat Paspor untuk ke Kamboja
Tak terima menjadi korban penipuan, Intan akhirnya melaporkan pelaku ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan tersebut dibuat karena korban menduga adanya pemalsuan identitas yang digunakan pelaku saat proses pernikahan.
Perwakilan keluarga korban, Eko NS, mengatakan fokus laporan saat ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan pada identitas yang digunakan pelaku selama menjalin hubungan hingga menikah dengan korban.
"Fokus kami laporan soal pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pernikahan," kata Eko.
Tak hanya itu, keluarga juga mengungkap adanya indikasi lain yang mencurigakan. Pelaku disebut sempat memaksa korban untuk membuat paspor dengan rencana pergi ke Kamboja. Hal tersebut membuat keluarga khawatir korban berpotensi menjadi korban perdagangan orang.
"Karena ada indikasi lain, pelaku sempat memaksa buat paspor untuk ke Kamboja. Takutnya malah jadi korban perdagangan orang," ujarnya.
Sejak kejadian tersebut, kondisi Intan disebut masih trauma. Korban kini takut keluar rumah dan memilih berhenti bekerja. Keluarga menyebut, pelaku juga sempat melontarkan ancaman, mulai dari akan melaporkan korban ke polisi hingga ancaman penculikan.
Kekhawatiran keluarga semakin bertambah setelah beberapa kali melihat mobil mencurigakan datang dan parkir di sekitar rumah korban. Namun, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi saat dihampiri warga maupun keluarga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," ujarnya.