Liputan6.com, Jakarta - Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell atau FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai status pasar negara berkembang sekunder. Namun, FTSE Russell tidak mempertimbangkan saham-saham Indonesia untuk masuk dalam daftar pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi pasar modal dan berinterasi dengan pelaku pasar.
Mengutip laman lseg.com, Rabu (8/4/2026),FTSE Russell terus memantau dengan cermat reformasi pasar modal Indonesia. Seiring peninjauan indeks pada Maret 2026 untuk Indonesia, FTSE Russell sedang meninjau kemajuan langkah-langkah reformasi yang dirancang untuk memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar secara keseluruhan.
Advertisement
"Indonesia telah memperkenalkan serangkaian inisiatif yang luas, termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float dan meningkatkan alat untuk mengawasi pasar,” demikian seperti dikutip dari keterangan FTSE Russell pada Selasa, 7 April 2026 waktu setempat.
Adapun langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya diidentifikasi terkait transparansi dan keandalan data. FTSE Russell akan terus memantau perkembangan implementasi dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk menghimpun umpan balik.
FTSE Russell akan mengkonfirmasi perlakuan sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks Juni 2026 dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi dan masukan pemangku kepentingan.
Seiring pengumuman FTSE Russell itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak signifikan. IHSG melompat 2,85% ke 7.169. Indeks saham LQ45 mendaki 3,05% ke posisi 722,65. Seluruh indeks saham acuan menghijau.
Pada sesi pertama perdagangan saham, IHSG berada di level tertinggi 7.195,19 dan level terendah 7.118,58. Sebanyak 536 saham menguat sehingga angkat IHSG. 151 saham melemah dan 124 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 1.090.942 kali dengan volume perdagangan saham 21,3 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 10,4 triliun.
Seperti MSCI, FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham Indonesia
Sebelumnya, FTSE Russell memutuskan menunda pelaksanaan peninjauan (review) indeks untuk pasar Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari External Advisory Committees serta adanya ketidakpastian dalam menentukan porsi free float saham emiten Indonesia di tengah rencana reformasi pasar modal yang sedang berlangsung.
Melansir pengumuman resmi FTSE, Selasa (10/2/2026), penundaan tersebut juga mempertimbangkan potensi lonjakan transaksi (turnover) yang dapat terjadi akibat perubahan komposisi indeks di tengah proses pembenahan regulasi.
FTSE Russell menyatakan langkah ini sejalan dengan aturan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks mereka, yang diterapkan ketika pelaku pasar menghadapi hambatan dalam memperdagangkan efek secara normal.
Sebagai konsekuensi langsung, FTSE Russell tidak akan menerapkan sejumlah aksi korporasi terhadap saham-saham Indonesia yang tercatat di dalam indeksnya hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Aksi yang Ditangguhkan
Aksi yang ditangguhkan meliputi penambahan saham baru hasil IPO atau hasil review indeks, penghapusan saham akibat review, perubahan segmen kapitalisasi (large, mid, small cap), perubahan jumlah saham beredar, penyesuaian bobot investabilitas, serta rights issue yang untuk sementara diasumsikan haknya dijual.
Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap akan diproses seperti biasa. Di antaranya penghapusan saham dari indeks akibat aksi korporasi seperti merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting.
Equity Country Classification
Selain itu, aksi korporasi yang tidak menambah modal seperti stock split, konsolidasi saham, pembagian saham bonus, spin-off wajib, serta distribusi dividen reguler maupun dividen spesial tetap akan dijalankan.
FTSE Russell menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara dalam Equity Country Classification. Pengumuman klasifikasi negara berikutnya dijadwalkan tetap berlangsung pada 7 April 2026.
Sementara itu, perkembangan reformasi pasar modal Indonesia akan terus dipantau, dengan pembaruan informasi direncanakan sebelum pengumuman review kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada 22 Mei 2026.