Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat APBN defisit 0,93% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp 240,1 triliun per kuartal I-2026. Dia meminta masyarakat tenang.
Purbaya mengungkapkan, pendapatan negara mencapai Rp 574,9 triliun atau meningkat 10,5% pada triwulan I-2026. Sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 815,0 triliun atau meningkat 31,4%.
Advertisement
"Dengan demikian, defisit APBN sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Jadi ketika ada defisit, masyarakat, bapak-bapak dan ibu-ibu jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Dia mengatakan, belanja pemerintah dijalankan sepanjang tahun. Sehingga, adanya defisit yang tercatat merupakan sesuatu yang normal.
"Tapi yang jelas kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini," ucap dia.
Purbaya menyebut, rata-rata belanja pemerintah di kuartal I-2026 yakni 17% dari PDB. Sementara, pada kuartal I-2026 sudah lebih besar menjadi 21,2%.
Belanja Lebih Cepat
Bendahara Negara ini sebelumnya memang pernah ingin membuat belanja pemerintah menjadi lebih merata sepanjang tahun. Biasanya, pemerintah baru menghabiskan belanja pada akhir tahun.
"Ini by design percepatan belanja seperti yang saya bilang tadi, anggaranya sudah ada, K/L kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan 1 2026," tuturnya.
Dia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai di atas 5,5%. "Perkiraan dia (Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu) 5,5%, dia kayaknya takut. Jadi saya minta 5,5 lebih, nggak bisa 5,6, atau lebih. Mudah-mudahan tercapai, saya pikir kemungkinan besar sekali tercapai di 5,5 atau lebih," jelas dia sambil berkelakar.
Purbaya Geram Soal Akses Coretax
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali geram menanggapi soal akses aplikaai Coretax. Utamanya pada interface bagi masyarakat umum yang dikeluhkan sulit, sementara ada segelintir perusahaan besar yang mampu mengakses lebih mudah.
Dia menanggapi pertanyaan dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengenai aplikasi khusus bagi perusahaan besar mengakses Coretax. Purbaya pun mengaku telah menelusuri hal tersebut ke timnya.
"Tanya punya tanya, rapat tuh satu jam lebih kenapa bisa susah? Terus perusahaan besar kok gak ada yang komplain? Adalah informasi yang keluar 'ctek' katanya, perusahaan besar pakai aplikasi, saya kan (jadi bertanya) aplikasi apa? Kan tinggal masuk langsung. (Dijawab) enggak," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
"Rupanya ada perusahaan jasa aplikasi perpajakan yang berdiri diantara Coretax dan perusahaan besar itu, jadi kalau dia pakai itu cepat. Saya bilang, kan ini gampang dibikin, kenapa gak kita bikin? Aah keluarlah nama-nama businessman itu," sambungnya.
Ada 12 Perusahaan
Dia mengatakan, saat ini ada sekitar 12 perusahaan yang menggunakan aplikasi perantara Coretax tersebut. Meskipun, angka tersebut lebih tinggi dari jumlah awal yang diketahui Menkeu Purbaya.
Bendahara Negara itu menjanjikan proses perbaikan layanan interface Coretax masyarakat. Meskipun, diakuinya proses perbaikan tak bisa langsung dilakukan saat ini.
"Jadi saya pikir ini kedepan, saya udah tau, ini dibuat-buat lah. Kedepan kita akan bereskan tapi kalau waktu sekarang kan, kalau sekarang dibereskan kan buru-buru, nanti begitu akhir April selesai saya akan perbaiki interface ini," tegas dia.