Sepekan Razia, Polres Cianjur Amankan Lebih dari 400 Motor Berknalpot Bising

Polres Cianjur mengintensifkan razia sepeda motor berknalpot bising untuk merespons keluhan masyarakat.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 06 April 2026, 01:05 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat melakukan penertiban atau razia terhadap sepeda motor berknalpot bising di berbagai jalur protokol. (Foto: Liputan6.com/Fira Syahrin).

Liputan6.com, Jawa Barat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, semakin intensif melakukan penertiban atau razia terhadap sepeda motor berknalpot bising di berbagai jalur protokol.

Dalam operasi yang digelar hingga Minggu (5/4/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan 87 unit motor. Jika diakumulasikan, total kendaraan yang disita dalam sepekan terakhir telah mencapai lebih dari 400 unit.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan, tindakan tegas ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa operasional razia akan terus digencarkan hingga pelosok melalui jajaran Polsek agar kebisingan ini benar-benar hilang dari wilayah Cianjur.

"Kami mengembalikan sepeda motor setelah pemiliknya mengganti knalpot bising dengan knalpot bawaan pabrik dan melengkapi kekurangan, seperti kaca spion, nomor polisi dan lain-lain," ujar AKBP Alexander saat menjelaskan prosedur bagi para pelanggar yang kendaraannya terjaring.

Lebih lanjut, Alexander mengimbau agar pemilik kendaraan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan mulai menanamkan kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

"Razia secara acak di sejumlah titik akan terus digelar sampai tidak ada lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Cianjur, patuhi aturan lalu lintas dan dengarkan anjuran petugas agar aman, nyaman, dan selamat saat berkendara," tambah dia.

 

Beri Peringatan Keras

Alexander juga memberikan peringatan keras bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat razia besar saja.

Petugas di lapangan akan tetap menindak setiap motor berknalpot tidak standar yang melintas meskipun di luar jadwal operasi resmi.

"Kami meminta pengendara mengganti dengan knalpot buatan pabrik, selama belum diganti kendaraan akan diamankan di Polres Cianjur," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya