Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada hari Jumat, merupakan langkah yang perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi yang lebih besar: perubahan budaya kerja sekaligus gerakan hemat energi nasional.
Dalam konteks global yang saat ini diwarnai tekanan pada sektor energi, pendekatan efisiensi tidak lagi cukup hanya mengandalkan instrumen fiskal atau pengendalian harga. Negara juga perlu mendorong perubahan perilaku, dan di sinilah kebijakan WFH menjadi relevan.
Advertisement
Dari sisi energi, logika kebijakan ini cukup jelas. Dengan mengurangi mobilitas ASN satu hari dalam seminggu, konsumsi bahan bakar untuk transportasi dapat ditekan secara signifikan, terutama di kota-kota besar. Di saat yang sama, penggunaan energi di perkantoran—seperti listrik, pendingin ruangan, dan operasional gedung, juga ikut berkurang. Jika dilakukan secara konsisten, akumulasi penghematan ini akan berdampak nyata pada efisiensi nasional.
Namun, kekuatan utama kebijakan ini sebenarnya tidak hanya terletak pada penghematan energi, melainkan pada dorongannya terhadap perubahan paradigma kerja di birokrasi. WFH Jumat menandai pergeseran penting: dari budaya kerja berbasis kehadiran menuju budaya kerja berbasis output. Dalam ekosistem kerja modern, produktivitas tidak lagi ditentukan oleh lokasi, melainkan oleh hasil yang dihasilkan. Dengan dukungan teknologi dan sistem kerja yang semakin terdigitalisasi, ASN memiliki ruang untuk bekerja lebih fokus dan lebih efisien.
Model seperti ini bukan hal baru. Di sektor swasta, praktik kerja ini sudah lebih dahulu berkembang, bahkan tidak sedikit perusahaan yang menerapkan WFH dua hingga tiga kali dalam seminggu. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dengan sistem pengukuran kinerja yang tepat, fleksibilitas kerja justru dapat meningkatkan produktivitas, bukan sebaliknya.
Karena itu, WFH Jumat bagi ASN dapat dipahami sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap standar kerja baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Ini bukan sekadar kebijakan penghematan, tetapi juga langkah menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi hasil.
Di sisi lain, pemerintah juga telah merancang kebijakan ini secara selektif. Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung dan bersifat esensial. Sektor kesehatan, keamanan, kebersihan, layanan kependudukan, serta unit-unit yang memiliki karakter darurat tetap bekerja dari kantor atau lapangan. Demikian pula sektor-sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan industri yang menopang aktivitas ekonomi nasional.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lima hari dalam seminggu untuk jenjang sekolah, sementara untuk pendidikan tinggi dilakukan penyesuaian sesuai karakter pembelajaran. Artinya, kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan antara hemat energi dan keberlangsungan layanan publik.
Penguatan Sistem Jadi Kunci
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menerapkan kebijakan secara seragam, melainkan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Fleksibilitas diberikan di satu sisi, sementara keberlanjutan layanan tetap dijaga di sisi lain.
Tentu, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasinya. Penguatan sistem evaluasi berbasis kinerja menjadi kunci. Setiap unit kerja perlu memiliki indikator output yang jelas, sehingga WFH benar-benar menjadi instrumen produktivitas, bukan sekadar perubahan lokasi kerja.
Selain itu, penting juga membangun pemahaman bersama bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas, yakni membentuk kebiasaan baru yang lebih hemat energi dan lebih efisien dalam bekerja. Transformasi seperti ini tidak bisa terjadi dalam semalam, tetapi harus dibangun secara bertahap dan konsisten.
Ke depan, tentu menarik untuk melihat bagaimana kebijakan ini berkembang setelah fase evaluasi. Apakah akan diperluas, disesuaikan, atau bahkan menjadi bagian permanen dari sistem kerja birokrasi. Namun yang jelas, arah yang dituju sudah tepat: efisiensi energi, optimalisasi kinerja, dan modernisasi budaya kerja.
Dalam kerangka tersebut, WFH Jumat bukanlah sekadar kebijakan administratif, melainkan refleksi dari cara negara beradaptasi dengan tantangan baru, dengan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik.
Dalam pandangan saya, kebijakan ini pada prinsipnya efektif dalam mendorong penghematan energi, terutama jika dilihat dari pengurangan mobilitas rutin ASN dan operasional perkantoran. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat secara drastis dalam jangka pendek, tetapi dalam skala nasional dan jika dilakukan secara konsisten, kontribusinya akan signifikan terhadap efisiensi konsumsi energi.
Terkait kekhawatiran bahwa WFH pada hari Jumat dapat dimanfaatkan sebagai perpanjangan akhir pekan, hal tersebut sebenarnya lebih berkaitan dengan disiplin implementasi, bukan desain kebijakan itu sendiri. Selama sistem kerja tetap berbasis output dan kinerja terukur, maka WFH tetap merupakan hari kerja produktif, bukan hari libur. Pengalaman di sektor swasta juga menunjukkan bahwa pola kerja fleksibel tidak otomatis menurunkan produktivitas, justru seringkali meningkatkan efisiensi.
Kebijakan WFH hari Jumat sesungguhnya mendorong terwujudnya kesadaran bersama untuk penguatan sektor swasta sebagai bagian dari peningkatan produktivitas dan kinerja korporasi atau organisasi. Ini karena karyawan atau buruh dapat bekerja lebih keras dan fokus menyelesaikan tugas yang dibebankan tanpa terbebani dengan aturan-aturan perusahaan atau organisasi yang berlaku di kantor.
Bagi ASN, kebijakan WFH hari Jumat sangat memberikan dampak positif untuk berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam pelayanan publik, karena ASN tidak terikat dengan beban kerja lain di luar tugas pokok fungsinya yang sering diminta diselesaikan secara cepat oleh pimpinan unit kerjanya. Seorang ASN dapat secara leluasa mengambil keputusan cepat dalam merespon tuntutan layanan publik yang rumit dan kompleks.