Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku siap melaksanakan titah pemerintah pusat soal kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN.
Seperti disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, bila sebenarnya, Pemkot Tangsel siap melaksanakan di pekan ini. Namun, kata dia, karena hari Jumat di pekan ini tanggal merah, maka kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai pekan depan.
Advertisement
"Kita ikuti pegaturannya dari pemerintah pusat, bahwa hari Jumat penerapan hari work from home. Prinsipnya minggu ini, tapi karena hari Juat pada minggu ini memang tanggal merah, berarti Jumat minggu depan dan seterusnya akan jadi WFH," ungkap Benyamin, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/4/2026).
Namun, lanjut dia, WFH tersebut ada pengecualian, yakni bagi ASN ataupun pekerja yang mengurus pelayanan publik. Mereka tetap harus bekerja seperti biasa, masuk ke kantor.
"Kebijakan ini juga berlaku untuk P3K, sama saja, pokoknya kecuali pelayanan. Terkait berapa jumlahnya saya belum hitung," kata Benyamin.
Pemkot Tangsel pun mengakui bila kebijakan WFH ini bisa berdampak langsung pada penghematan. Baik itu BBM yang digunakan, juga penghematan energi lainnya di perkantoran pemerintahan.
"Pasti akan berdampak, bagi penghematan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya," terang Benyamin.
WFH ASN Berlaku Mulai April 2026, Swasta Diimbau Ikuti
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global sekaligus mendorong sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
"Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa 31 Maret 2026.
Selain penerapan WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, antara lain melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, pengurangan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta peningkatan penggunaan transportasi publik.
Kebijakan serupa juga diarahkan untuk sektor swasta. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengatur implementasi WFH dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk efisiensi energi di tempat kerja.
"Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," kata Airlangga.
Sektor Lainnya
Namun demikian, Airlangga menegaskan terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap harus beroperasi secara langsung dari kantor maupun lapangan.
"Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan," jelas Airlangga.
Adapun untuk sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan. Sementara pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.
Kebijakan WFH ini akan mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah juga memperkirakan kebijakan ini dapat memberikan penghematan signifikan, baik bagi anggaran negara maupun konsumsi energi masyarakat, seiring dengan dorongan efisiensi dan transformasi budaya kerja nasional.