Harga BBM Nonsubsidi Tak Naik, Pertamina Tanggung Selisih

Harga BBM tidak naik meski minyak dunia melonjak, Pertamina sementara tanggung selisih harga.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 01 April 2026, 18:20 WIB
Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM non subsidi dan subsidi 1 April 2026 berlaku sama dengan bulan Maret 2026. Tampak dalam foto, para pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar sepeda motor mereka di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jakarta pada Rabu 1 April 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia sedang melonjak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa untuk sementara selisih harga BBM nonsubsidi ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).

“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (1/4/2026). 

Ia menjelaskan, kemampuan Pertamina dalam menanggung selisih harga tersebut didukung oleh pembayaran kompensasi dari pemerintah yang berjalan lancar.

Kompensasi merupakan dana yang diberikan pemerintah kepada badan usaha seperti Pertamina untuk menutup selisih antara harga jual yang ditetapkan dengan harga keekonomian di pasar.

Dalam hal ini, pemerintah secara rutin membayar kompensasi untuk BBM jenis Pertalite yang termasuk dalam kategori Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

“Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” jelasnya.

 

Pemerintah Pastikan Pasokan Aman dan Harga Stabil

Pertamina Patra Niaga akan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional. Tampak dalam foto, para pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar sepeda motor mereka di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jakarta pada Rabu 1 April 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM.

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan harga.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan global.

 

Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Tekanan ke BBM Meningkat

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga juga resmi mengumumkan harga BBM 1 April 2026 yang berlaku di SPBU seluruh Indonesia. Tampak dalam foto, para pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar sepeda motor mereka di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jakarta pada Rabu 1 April 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Di sisi lain, tekanan terhadap harga energi global terus meningkat. Harga minyak mentah dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran USD 100 per barel.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana Brent tercatat sekitar USD 64 per barel.

Lonjakan harga minyak ini berpotensi meningkatkan beban biaya energi, termasuk pada sektor BBM dalam negeri.

Meski demikian, pemerintah memilih menahan harga BBM sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus meredam dampak gejolak harga energi global terhadap perekonomian domestik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya