Polisi menciduk 12 debt collector di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (18/9). Mereka ditangkap lantaran akan menyegel sebuah kantor terkait utang piutang.
Belasan Debt Collector Ditangkap Polisi
Polisi menciduk 12 debt collector di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (18/9). Mereka ditangkap lantaran akan menyegel sebuah kantor terkait utang piutang.
Diterbitkan 18 September 2012, 23:42 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Hadiri Munas NU, Prabowo: Kiai dan Ulama Paling Dekat dengan Rakyat
- 50 menit yang lalu
GoTo dan Grab Umumkan Potongan Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli 2026 di DPR
- 56 menit yang lalu
Kabar Baik di Balik Deretan Motor MBG
- 58 menit yang lalu
Jokowi Bakal Hadiri Sidang Tudingan Ijazah Palsu, Siap Buka-bukaan
- 1 jam yang lalu
JC Ditolak, Kejagung Tetap Telusuri Keterangan Sony Sonjaya