Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati. Penertiban dilakukan karena parkir liar tersebut memicu kemacetan, terutama pada malam hari.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan, langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Advertisement
"Masyarakat mengeluh kemacetan akibat parkir liar yang umumnya terjadi pada malam hari," kata Harlem, Jumat (27/3/2026).
Selain parkir liar, aktivitas tempat usaha yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal juga menjadi perhatian lintas sektoral Pemkot Jakarta Timur. Tingginya aktivitas pengunjung kedai kopi menyebabkan kendaraan diparkir melebihi batas yang ditentukan, bahkan hingga memakan badan jalan.
Harlem menjelaskan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap juru parkir di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan dalam bentuk pembinaan agar tidak lagi terjadi pelanggaran terhadap aturan parkir yang telah disepakati.
"Jadi, pihak pemilik usaha melanggar kesepakatan untuk tidak menurunkan meja ke bahu jalan ataupun melewati batas parkir yang sudah ditentukan," ucap Harlem.
Ancam Cabut Surat Tugas Juru Parkir
Dia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Sanksi yang disiapkan itu, antara lain penertiban hingga pencabutan surat tugas bagi juru parkir yang terbukti melanggar aturan.
Tak hanya sanksi, Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kramat Jati turut dikerahkan untuk melakukan pengawasan, pengendalian, serta pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Upaya itu diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk di malam hari.
"Jadi, kita berikan teguran untuk pemilik usaha dan pembinaan untuk juru parkir. Petugas juga kami kerahkan untuk mengawasi dan pengendalian kemacetan," tegas Harlem.
Pedagang Dilarang Taruh Meja dan Kursi di Bahu Jalan
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur juga mengambil peran dalam menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel guna memastikan pelaku usaha tidak kembali melanggar aturan.
Petugas Satpol PP juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha agar tidak menempatkan meja dan kursi di bahu jalan, serta memastikan pengunjung tidak memarkir kendaraan mereka melebihi batas yang telah ditentukan.
"Kami juga telah memberikan arahan untuk pemilik usaha agar tidak kembali menaruh meja dan kursi untuk konsumen di bahu jalan, petugas pun sudah kami kerahkan untuk membantu menertibkan," ungkap Charles, dilansir Antara.
Melalui sinergi lintas instansi itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi pengguna jalan.